CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Dalam periode Januari hingga November 2025, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur mencatat telah melakukan 83 kali evakuasi cicin.
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Djoko Purnomo mengatakan, tugas pemadam tidak hanya melakukan atau penanganan kebakaran. Namun melakukan tugas lainya, seperti penyelamatan atau rescue, evakuasi hewan, serta evakuasi cincin.
“Sepanjang tahun 2025 ini, petugas Damkar telah melakukan 93 kali rescue, 27 kali evakuasi hewan, dan 83 kali evakuasi cincin,” katanya pada Cianjur Ekspres, Kamis 13 November 2025.
Baca Juga:Pemkab Cianjur Masih Tunggu Arahan dan Kajian soal Penerapan Work From Home ASNBomero Citywalk Kini Lebih Bersih, Warga: Spot Olahraga dan Berfoto Baru
Proses evakuasi cincin, lanjutnya, rata-rata dilakukan di Kantor Damkar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, dan di pis wilayah manajemen kebakaran (WMK) lainya.
“Untuk evakuasi cincin, rata-rata dilakukan kepada dewasa dan anak-anak. Sedangkan untuk penyebabnya saat akan dilepas, sering dipasksa sehingga bengkak dan tak bisa dilepas,” katanya.
Dia mengatakan, kasus cincin yang tak bisa lepas rata-rata terjadi di Kecamatan Cianjur, Ciranjang, Karangtengah, dan Cipanas. Sedangkan sisanya tersebar di beberapa kecamatan lainya.
“Proses evakuasi kita menurunkan dua personil Damkar, dan menggunakan gerinda kecil, dan pencapit. Untuk durasi evakuasi sekitar 15 sampai 30 menit,” katanya.
Dia mengimbau, bagi masyarakat yang meminta bantuan atau pertolongan evakuasi cinci agar langsung mendatangi WMK 1 Cianjur dan dibeberapa pos lainya.
“Jika memungkinkan bisa langsung datang saja ke Pos Damkar. Kita bukannya tak bisa datang ke rumah, tapi kita khawatir terjadi keadaan atau laporan yang lebih darurat,” katanya.
