CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Kamis, 13 November 2025.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan, menekan biaya operasional, serta meningkatkan efisiensi kerja ASN di lingkungan Pemprov Jabar.
Penerapan sistem kerja jarak jauh tersebut diberlakukan secara terbatas, hanya untuk ASN dengan fungsi administratif. Sementara pegawai yang memberikan pelayanan publik langsung tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka di kantor.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cianjur belum menerapkan kebijakan serupa.
Baca Juga:Bomero Citywalk Kini Lebih Bersih, Warga: Spot Olahraga dan Berfoto BaruProduksi 750 Ribu Ton Gabah, Cianjur Diprediksi Capai Surplus Beras 20 Persen
Wakil Bupati Cianjur, Ramzi, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dan kajian lebih lanjut terkait penerapan WFH di tingkat daerah.
“Provinsi sudah melakukan itu, saya belum mendapatkan detailnya karena pak bupati masih di Lemhannas. Untuk detailnya seperti apa saya belum berani banyak bicara,” kata Ramzi kepada Cianjur Ekspres.
Menurutnya, kebijakan WFH merupakan langkah yang cukup baik, namun perlu kajian mendalam sebelum diterapkan di Kabupaten Cianjur.
“Bagi saya pribadi, hal itu oke juga. Tapi teknisnya seperti apa, kami belum tahu. Baru sebatas obrolan saja waktu itu. Biasanya kalau provinsi sudah menerapkan, kabupaten/kota akan mengikuti, tapi tetap disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah,” jelasnya.
Ramzi menambahkan, jika nantinya kebijakan WFH diterapkan di Cianjur, efektivitas dan kedisiplinan ASN tetap harus menjadi perhatian utama.
“Kalau memang Kabupaten Cianjur menerapkan WFH, harus dipastikan juga apakah pegawai benar-benar bekerja dari rumah atau tidak. Itu yang perlu dikaji lebih dulu,” tandasnya. (dik)
