DPP Pasar Induk Cianjur Ancam Boikot Retribusi Jika Pemkab Tak Eksekusi Pedagang Bomero

DPP Pasar Induk Cianjur Ancam Boikot Retribusi Jika Pemkab Tak Eksekusi Pedagang Bomero
Ketua DPP Pasar Induk Cianjur Acep Hidayat, saat ditemui Senin, 10 November 2025. (Foto: Fauzi Noviandi/Cianjur Ekspres) 
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Induk Kabupaten Cianjur mengancam akan memboikot retribusi, apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tidak melaksanakan eksekusi terhadap pedagang di Kawasan Bomero Citywalk.

Seperti diketahui, Pemkab Cianjur melalui Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur bakal melakukan eksekusi terhadap pedagang di Kawasan Bomero Citywalk pada Selasa, 11 November 2025.

Ketua DPP Pasar Induk Cianjur Acep Hidayat mengungkapkan, menyikapi persoalan eksekusi atau sterilisasi terhadap pedagang yang berjualan di kawasan Bomero, merupakan tuntutan pihaknya kepada Pemkab Cianjur untuk menegakan Perda.

Baca Juga:Produksi 750 Ribu Ton Gabah, Cianjur Diprediksi Capai Surplus Beras 20 PersenCapaian Program MBG di Cianjur Tembus 80 Persen, Penerima Manfaat Capai 88 Ribu

“Sesuai dengan peraturan dan perudang-undangan yang telah disepakati, kami dengan Pemkab Cianjur dan dinas terkait, sudah membuat regulasi dan tahapan terkait sterilisasi pedagang di zona larangan,” katanya pada Cianjur Ekspres, Senin, 10 November 2025.

Upaya sterilisasi tersebut, tak hanya membahas pedagang yang berjualan di kawasan Bomero. Namun pihaknya pun meminta Pemkab Cianjur untuk menertibkan semua pasar bayangan yang telah berdampak terhadap daya beli di Pasar Induk Cianjur.

“Tahapan sterilisasi itu, telah menjadi kesepakatan antara kami, Pemkab Cianjur dan dinas terkait. Bahwa SP 1 sampai 3 sudah dijalankan. Bahkan Selasa besok proses eksekusi,” katanya.

Acep menegaskan, pihaknya bakal memboikot retribusi dan menggelar aksi unjuk rasa apabila Pemkab Cianjur tidak melaksanakan proses eksekusi yang telah dijadwalkan.

“Jika Pemkab Cianjur melalui dinas terkaitnya tidak berkomitmen untuk menjalankan tahapan yang telah disepakati, kami bakal menggelar aksi besar dengan kekuatan masa 3 ribu orang ke Pendopo dan DPRD Cianjur,” katanya.

Selain itu, dia mengimbau beberapa pihaknya agar tidak menghalangi penegakan perda yang hendak dijalankan Pemkab Cianjur, dengan alasan atau kepentingan apapun.

“Penegakan perda itu, berkaitan dengan khalayak masyarakat pedagang di Pasar Induk. Perlu digaris bawahi pedagang di Pasar Induk merupakan resmi, taat terhadap kewajiban Pedapatan Asli Daerah (PAD), dan jatuh bangun bertahun-tahun di Pasar Induk,” katanya.

0 Komentar