CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur menyebutkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi penyintas pergerakan tanah di Cianjur selatan, tinggal menunggu penjadwalan dari pihak bank.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekontruksi (RR) BPBD Kabupaten Cianjur Nurzen.
“DTH selama tiga bulan bagi para warga terdampak pergerakan tanah sebesar Rp 1,5 juta tersebut sudah dicairkan ke bank BJB,” kata Nurzen, Minggu 9 November 2025.
Baca Juga:Gelar UKW di Bandung, Komitmen LKBN Antara Menjaga Kualitas dan Integritas Jurnalisme di Tengah Era DigitalGelar UKW di Bandung, Komitmen LKBN Antara Menjaga Kualitas dan Integritas Jurnalisme di Tengah Era Digital
Saat ini lanjut dia, para penerima DTH yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) bersumber dari Anggaran Biaya Belanja Daerah (APBD) Pemkab Cianjur tinggal menunggu jadwal dari pihak bank.
“Jika sudah ada jadwalnya dari pihak bank, nanti setiap penerima manfaat tinggal membawa buku rekening, kartu identitas penerima manfaat dan mendatangi bank bjb terdekat,” kata dia.
Nurzen mencatat, ada sebanyak 893 KK terdampak pergerakan tanah yang akan mendapatkan DTH selama tiga bulan.
“Masing-masing menerima manfaatkan akan mendapatkan DTH sebesar Rp 500 ribu untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desamber 2025,” katanya.
Disisi lain, Nurzen mengakui pihaknya saat ini masih melalukan perbaikan, karena dari 893 penerima manfaat, sekitar 165 NIK KTP bermasalah dan revisi Surat Keputusan Bupati.
“Terkait beberapa permasalahan admistrasi itu masih kita perbaiki lah sambil berjalan. Namun terpenting saat ini warga terdampak bisa segera menerima bantuan DTH,” kata dia.
