CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi melayangkan Surat Peringatan (SP) ke 3 pada pedagang di Bomero Citywalk untuk direlokasi ke Pasar Induk Cianjur, Kamis, 5 November 2025.
Diterbitkannya SP 3 tersebut, Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur pun akan segera melakukan penertiban atau eksekusi terhadap pedang di area Bomero Citywalk.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo menjelaskan, dilayangkannya SP 3 pada pedagang di Bomero Citywalk tersebut merupakan peringatan akhir, sebelum dilakukan eksekusi.
Baca Juga:Produksi 750 Ribu Ton Gabah, Cianjur Diprediksi Capai Surplus Beras 20 PersenCapaian Program MBG di Cianjur Tembus 80 Persen, Penerima Manfaat Capai 88 Ribu
“Hari ini sudah bisa melaksanakan tahapan yang telah dilakukan sejak jauh hari. Kita resmi memberikan SP 3. Pemberian SP terakhir itu merupakan intervensi kebihakan,” katanya pada wartawan.
Djoko mengaku kebijakan pemindahan pedagang dari Bomero ke Pasar Induk Cianjur yang menimbulkan pro-kontra itu dinilai ajar.
“Tentu ada hal yang lumrah, tapi ini kewajiban kita. Kita pun sudah menyampaikannya secara baik-baik. Namun demikian, kita akan tetap melakukan penertiban pada Selasa, 11 November 2025 pekan depan,” katanya.
Dia mengatakan, apabila kemungkinan terjadi tindakan anarkis pada saat penetertiban pedagang di Bomero, pihaknya akan menyiagakan dan penambahan pasukan saat eksekusi.
“Tapi sudah saya tegaskan, apabila dalam pelaksaan tugas ini ada hal yang bersifat melanggar ketentuan, misalnya seperti petugas dilempar kita akan ambil tindakan tegas. Karena kita melaksanakan ketentuan dan dibentengi aturan, kita (Sapol PP) bagian dari alat negara,” jelasnya.
Djoko menegaskan, pihaknya bersama unsur TNI-Polri tidak akan membiarkan tindakan anarkis tersebut terjadi. Namun dirinya juga terus berupaya untuk meminimalisir terjadi gesekan dalam proses penertiban pedagang Bomero.
Disisi lain, Jajang Sobarnas (48) pedagang buah-buahan di Kawasan Bomero City Walk mengungkapkan, hampir seluruh pedagang di Bomero menolak untuk direlokasi ke Pasar Induk Cianjur.
Baca Juga:Dewan: MBG Turunkan Angka Pengangguran di CianjurRamzi Tekankan Kesiapan Seluruh Elemen Hadapi Risiko Bencana Hidrometeorologi
Semanjak pindah sejak 2016 lalu ke Pasar Induk Cianjur, Jajang justru bangkrut, terpaksa harus menjual tiga mobil, dan memiliki utang ke bank hingga puluhan juta rupiah.
