“Ini menjadi ruang bagi kami untuk memberikan sosialisasi sekaligus menerima masukan. Kami bukan anti kritik. Apa yang bisa kami percepat sesuai aturan, akan kami lakukan,” jelas Sadam.
Audensi ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus berkomunikasi dan memperbaiki penyelesaian persoalan pertanahan di Kabupaten Cianjur. (dik)
