CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandala Putra (Mantra) menggelar audensi dengan ATR/BPN Cianjur di Kantor ATR/BPN Cianjur pada Selasa, 4 November 2025.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan agraria, terutama terkait 22 permohonan tanah eks hak guna usaha (HGU) Sindangjaya di Kecamatan Sukaluyu.
Ketua LBH Mantra, Alan Setiawan, mengatakan pihaknya datang untuk mencari solusi atas kendala teknis yang menghambat proses permohonan.
Baca Juga:Capaian Program MBG di Cianjur Baru 30 PersenPemkab Bakal Menagih Uang Bantuan yang Dobel pada Korban Gempa Cianjur 2022
Salah satunya terkait aturan Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2025 tentang pendaftaran tanah pertama kali, yang menyaratkan tanda tangan batas harus dilakukan oleh pemilik tanah berbatasan dan didokumentasikan melalui foto.
“Kendala kami adalah tidak mengetahui keberadaan para pemilik tanah berbatasan itu. Ada yang tidak diketahui keberadaannya, bahkan tidak jelas apakah masih hidup atau tidak,” kata dia kepada wartawan.
Namun, melalui audensi tersebut, BPN Cianjur memberikan solusi, tanda tangan batas dapat diverifikasi melalui panggilan video (video call), sehingga 22 permohonan yang sebelumnya terhambat dinyatakan rampung atau clear dan dapat dilanjutkan.
Alan menambahkan, proses permohonan peta bidang tersebut sudah berjalan sejak dua tahun terakhir, meski pendaftaran secara normatif baru dilakukan tiga bulan ke belakang.
Setelah peta bidang selesai, pihaknya akan melanjutkan proses pendaftaran hak kepemilikan sesuai regulasi dan SK pemberian hak dari Kepala BPN.
Sementara itu, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Sadam Husain, menegaskan BPN Cianjur tidak pernah berniat mempersulit layanan kepada masyarakat.
“Pada dasarnya, tujuan kami dan masyarakat sama, yaitu menghadirkan layanan pertanahan yang lebih baik, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kemajuan Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Baca Juga:Disdikpora Langsung Instruksikan Pencegahan Bullying pada Kepsek yang Baru DilantikDLH Cianjur Menjamin Tak Akan Ada Banjir Saat Musim Hujan
Menurutnya, seluruh persyaratan yang diberlakukan sepenuhnya mengacu pada ketentuan yang sah, bukan atas kehendak pribadi aparat. BPN Cianjur juga memastikan siap menerima kritik sebagai bahan evaluasi layanan.
Dalam audensi tersebut, LBH Mantra juga sempat menanyakan tindak lanjut sejumlah permohonan masyarakat yang pernah dibahas sejak tahun 2016.
BPN Cianjur menyatakan akan mempercepat layanan, meningkatkan respons terhadap permasalahan pertanahan, dan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
