“Kami sudah menabung sejak enam tahun lalu. Katanya uang bisa dicairkan 13 Oktober 2025 setelah ada rekomendasi audit dari OJK. Tapi kalau tidak cair juga, kami akan datang ke Pemda menanyakan uang kami,” ujarnya.
Acep berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk memberikan kepastian pengembalian dana para pedagang.
“Uang tabungan pedagang adalah hak mereka. Kami meminta minggu ini sudah ada kepastian,” tegasnya. (dik)
