CIANJUR,CIANJUR.JABARKSPRES.COM – Program Sekolah Rakyat yang diinisiasi pemerintah pusat belum dapat dilaksanakan di Kabupaten Cianjur pada tahun ini.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menyebut, pelaksanaan program tersebut baru bisa dimulai pada tahun 2026, setelah pembangunan sarana belajar mengajar rampung.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar pelaksanaan Sekolah Rakyat dapat berjalan sesuai rencana.
Baca Juga:Bupati Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri CianjurBapenda Cianjur Catat Realisasi PBB Sudah 92,45 Persen hingga Oktober 2025
“Perlu kami sampaikan bahwa untuk Kabupaten Cianjur, sampai saat ini kegiatan Sekolah Rakyat belum bisa dilaksanakan. Namun, mudah-mudahan bisa mulai berjalan di tahun 2026,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Senin 27 Oktober 2025.
Menurutnya, Disdikpora tetap berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, di mana koordinator utamanya adalah Dinas Sosial. Pihaknya masih menunggu penyelesaian pembangunan sekolah yang akan digunakan sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.
“Kalau nanti ada arahan lain, misalnya menggunakan fasilitas lain, tentu kami siap menyesuaikan,” ujarnya.
Ruhli menambahkan, untuk sementara lokasi Sekolah Rakyat di Cianjur akan ditempatkan di dua kecamatan, yakni Cibinong dan Campaka. Adapun kewenangan pembangunan fasilitas berada di Dinas PUTR dan Dinas Perkim.
Sebagai langkah persiapan, Disdikpora telah melakukan pendataan terhadap lulusan tahun 2025, termasuk Anak Tidak Sekolah (ATS) yang jumlahnya masih cukup tinggi di Cianjur. Data tersebut menjadi dasar penentuan calon peserta Sekolah Rakyat.
“Sebagaimana diketahui, angka ATS di Cianjur masih tinggi. Ini menjadi salah satu prioritas kami untuk masuk dalam program Sekolah Rakyat,” ucap Ruhli.
Dia menjelaskan, calon peserta Sekolah Rakyat akan diprioritaskan bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, mereka juga harus bersedia mengikuti kegiatan belajar full day di lingkungan sekolah.
Baca Juga:Bupati Wahyu Apresiasi Kegiatan Tadabur Alam Desa Cikondang Kecamatan CibeberKeberadaan KemenP2MI Dapat Memberikan Pelindungan kepada Pekerja Migran Indonesia
“Jadi kriterianya jelas, pertama berasal dari keluarga miskin yang terdata di DTKS, dan kedua, bersedia mengikuti kegiatan sekolah secara penuh,” pungkasnya. (dik).
