CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur menilai keberadaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dapat lebih memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.
” Dengan terbentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) bisa lebih baik lagi dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” ujar Kepala Bidang Perekrutan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Cianjur, Hero Laksono, Sabtu 25 Oktober 2025.
Terlebih menurutnya, masih ada masyarakat yang tergiur berangkat ke luar negeri menjadi pekerja migran Indonesia tidak prosedural alias ilegal dalam melakukan pendaftaran.
Baca Juga:Rembug Warga di Campakamulya, Wujud Pemkab Cianjur Hadir dan Mendengar RakyatLegislator Golkar Isfhan Taufik Munggaran Beri Bantuan Alsintan ke Gapoktan Desa Nagrak Cianjur
” Diharapkan juga masyarakat untuk menjadi pekerja migran Indonesia secara prosedural atau legal, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” kata Hero.
Ditegaskannya, pekerja migran Indonesia merupakan pahlawan devisa negara yang harus mendapat pelindungan.
” Kami terus melakukan sosialisasi ke desa-desa terkait pekerja migran Indonesia yang ilegal, agar masyarakat paham serta tidak mudah teriming-imingi oleh gaji yang akhirnya menjadi pekerja migran ilegal,” tutur Hero.(*)
