Lantas apakah 24 desa tersebut merupakan penghasil padi? Danial mengatakan bisa saja seperti itu karena memang infrastrukturnya terisolir, padahal disitu lumbung pangan.
“Tapikan tidak semua punya padi, dan tidak semua diintervensi oleh bantuan pemerintah. Makanya yang tidak mendapatkan bantuan pemerintah, kita intervensi supaya tahun depan tidak disebut lagi desa rawan pangan,” tegasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, RK Dadan Surya Negara, mengatakan bahwa memang ada 24 desa di Kabupaten Cianjur yang rentan rawan pangan berdasarkan hasil pendataan tahun 2024.
Baca Juga:Bupati dan Wabup Cianjur Pimpin Pawai Hari Santri Nasional 2025Le Eminence Hotel Convention & Resort Ciloto Puncak Mengukuhkan Kepemimpinan Pariwisata Halal
“Upaya pemerintah dalam hal ini harus dimajukan, ditingkatkan ketahanan pangan terutama bidang pertanian. Beras Cianjur saja sekarang itu sudah mengalami penurunan dan harus ada penanganan khusus mulai dari penanaman sampai pasca panennya, termasuk juga pengairan, dan ini masih kurang penanganannya,” katanya yang hadir dalam penyaluran beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat di lima desa rentan rawan pangan di Desa Pangadegan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Kamis 23 Oktober 2025.
Penyaluran beras tersebut untuk lima desa, yakni Desa Padamulya Kecamatan Pasirkuda, Desa Situhiang dan Pangadegan Kecamatan Pagelaran, Desa Sindangresmi dan Sindanghayu Kecamatan Takokak.
Dadan pun menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur khususnya Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) agar alokasi anggaran dari APBD diperbesar untuk menangani pertanian di Kabupaten Cianjur. Sehingga tidak terjadi lagi kondisi rawan pangan, dan menjadi lumbung padi lagi.
“Intinya APBD pro terhadap pertanian,” pungkasnya.
