Hari Santri 2025: Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag

Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren
Hari Santri 2025: Presiden Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kemenag
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM— Bertepatan dengan peringatan Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Kabar ini disambut gembira oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang mengapresiasi semua pihak, terutama Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, atas perjuangan cepat mewujudkan izin prakarsa tersebut.

“Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin,” ujar Menag usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kemenag, Rabu (22/10/2025).

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sebenarnya sudah digulirkan sejak 2019 pada era Menag Lukman Hakim Saifuddin, kemudian diajukan kembali pada 2021 dan 2023 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan terakhir pada 2024 oleh Menag Nasaruddin Umar.

Baca Juga:Viral Warganet Aceh Geram, Istri Diceraikan Suami Saat Lulus PPPKJadwal Nonton Rangga & Cinta di Jabodetabek Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan lebih rinci mengenai terbitnya izin prakarsa ini. “Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara mengenai Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Perpres Nomor 152 Tahun 2024,” katanya.

Sebagaimana dikutip dari laman Kemenag, melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag. Tujuannya adalah memperkuat perhatian pemerintah terhadap pesantren dari sisi personalia, pendanaan, dan program.

Romo Syafi’i menambahkan, kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pesantren dalam tiga ranah utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap Ditjen ini mampu meningkatkan daya saing dan kontribusi pesantren bagi bangsa.

Menag Nasaruddin Umar menegaskan, Ditjen Pesantren akan melakukan konsolidasi nasional terhadap seluruh pesantren, termasuk yang selama ini belum terdata atau menerima bantuan pemerintah. “Dengan adanya Ditjen, koordinasi menjadi lebih sistematis dan pemerataan program lebih terjamin,” ujarnya. Menag juga menekankan pentingnya fungsi strategis pesantren dalam menciptakan generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia.

Selain itu, sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diperkuat agar data lebih valid dan program pembinaan tepat sasaran.

0 Komentar