Sejarah Hari Santri Nasional, Dari Resolusi Jihad hingga Pengakuan Peran Santri dalam Kemerdekaan Indonesia

Sejarah Hari Santri Nasional
Sejarah Hari Santri Nasional, Dari Resolusi Jihad hingga Pengakuan Peran Santri dalam Kemerdekaan Indonesia (Sumber foto: Tangerangekspres/disway)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para santri dan ulama dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Penetapan hari bersejarah ini dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Gagasan mengenai Hari Santri Nasional berawal dari kunjungan Presiden Joko Widodo ke Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada tahun 2014. Saat itu, beliau melakukan kontrak politik dengan KH Thoriq bin Ziyad, pengasuh pesantren tersebut.

Baca Juga:Jelang Hadapi Selangor FC, Luciano Guaycochea Tegaskan PERSIB Harus Tampil MaksimalJadwal Padat Selangor FC Oktober–Desember 2025, Fokus di AFC Cup dan Malaysia FA Cup

Dalam kontrak itu, Jokowi berjanji akan menetapkan tanggal 1 Muharram sebagai Hari Santri Nasional jika terpilih menjadi Presiden. Meskipun akhirnya tanggal yang ditetapkan berbeda, yakni 22 Oktober, semangat dan tujuan dari penetapan ini tetap sama: mengakui peran penting santri dalam sejarah perjuangan bangsa.

Pemilihan tanggal 22 Oktober bukan tanpa alasan. Tanggal tersebut merujuk pada peristiwa bersejarah, yakni dikeluarkannya Resolusi Jihad oleh KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), pada 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut berisi seruan kepada seluruh umat Islam, khususnya para santri, untuk berjihad melawan tentara Sekutu

0 Komentar