SE tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cianjur memastikan akan mengikuti arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait program rereongan sapoe sarebu (Poe Ibu) atau sumbangan Rp1.000 per hari. Program itu direncanakan melibatkan pegawai pemerintah, masyarakat umum, sampai pelajar.
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemprov Jabar dan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Baca Juga:Satpol PP Cianjur SP-1 PKL Bomero Citywalk dan Jalan MangunsarkoroProgram Rembug Warga Wangun Desa Segera Dilaksanakan, Ini Kegiatannya!
“Kami akan mengikuti arahan dari Gubernur Jabar terkait rereongan sapoe sarebu. Program ini akan dilaksanakan di Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi terlebih dahulu untuk membahas mekanisme dan teknis di lapangan.
“Mulai hari ini kami rapatkan dulu teknis pelaksanaannya seperti apa. Setelah itu baru segera dijalankan,” katanya.
Dia menjelaskan, dana rereongan nantinya akan difokuskan untuk menjawab dua persoalan utama masyarakat, yaitu akses kesehatan dan pendidikan.
“Peruntukannya diarahkan hanya untuk dua hal, kesehatan dan pendidikan. Supaya jelas penggunaan dan manfaatnya,” katanya.
Terkait tahapan penerapan, dia menyebut penerapan rereongan akan dimulai dari lingkungan pemerintah daerah.
“Nanti bertahap. Kita mulai dulu di tingkat pemda, RT/RW, masyarakat dan juga siswa juga boleh,” katanya.
Baca Juga:Pansus II DPRD Cianjur Rampungkan Pembahasan Raperda Penyelenggaraan KetenagakerjaanCFD Cianjur Santuni Anak Yatim dan Undi Satu Paket Umrah Gratis
Namun, dia menegaskan terkait kekhawatiran soal potensi pungutan kepada pelajar, kontribusi masyarakat dalam program ini bersifat sukarela.
“Ini bukan kewajiban. Kami hanya mengimbau. Hari ini mungkin kita yang memberi, suatu saat bisa jadi kita yang membutuhkan,” katanya.
Wahyu menyebut program itu sifatnya tidak wajib. Dia berharap desa dan masyarakat akan ikut mengikuti setelah pelaksanaan di pemda terlebih dahulu
“Jadi sifatnya tidak wajib. Kita ini hanya menghimbau karena bisa jadi suatu hari saat ini kita yang menyumbang, dan di lain hari bisa jadi kita yang menderita. Jadi kita akan lakukan dulu di pemda, nanti mudah-mudahan perangkat desa serta masyarakat bisa mengikuti,” pungkasnya.(dik/cr1)