Sementara itu, salah seorang pedagang ayam potong, H. Agus Mauludin (50), mengaku memiliki tabungan sebesar Rp20 juta, sementara keponakannya, Iyas, pedagang sosis, memiliki simpanan lebih dari Rp200 juta.
“Kami sudah menabung sejak enam tahun lalu. Katanya uang bisa dicairkan 13 Oktober setelah ada rekomendasi audit dari OJK. Tapi kalau tidak ada pencairan juga, kami akan datang ke Pemda menanyakan uang kami,” ungkap Agus.
Acep berharap, Pemkab Cianjur segera turun tangan agar dana tabungan pedagang bisa segera dikembalikan.
Baca Juga:DLH Cianjur Bakal Pasang CCTV Pantau Pembuangan Sampah LiarTunggakan Pajak Kendaraan di Cianjur Turun Pasca Program Pemutihan
“Uang tabungan pedagang adalah hak mereka. Kami minta minggu ini harus sudah ada kepastian,” ujarnya.(dik)