CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur menegaskan telah menindaklanjuti keluhan puluhan pedagang Pasar Induk Cianjur (PIC) yang tidak dapat menarik uang tabungan mereka di Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Akhlakul Karimah.
“Kita dari Komisi II sudah melakukan rapat komisi dengan bagian perekonomian dan LKM Akhlakul Karimah,” ujar Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Aziz Muslim kepada Cianjur Ekspres, Selasa 7 Oktober 2025.
Komisi II bahkan telah menyarankan agar dilakukan pemeriksaan khusus (riksus) bersama Inspektorat Daerah (Itda) untuk menelusuri permasalahan tersebut.
Baca Juga:DLH Cianjur Bakal Pasang CCTV Pantau Pembuangan Sampah LiarTunggakan Pajak Kendaraan di Cianjur Turun Pasca Program Pemutihan
“Dan kita sudah menyarankan kepada bagian perekonomian untuk melakukan riksus bersama Inspektorat. Kita baru melangkah sejauh itu, untuk selanjutnya mungkin kami akan mengadakan rapat kembali yang terfokus pada urusan LKM,” ungkap Aziz.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 80 pedagang Pasar Induk Cianjur mengeluhkan tidak dapat mencairkan uang simpanan mereka di LKM Akhlakul Karimah. Total dana yang tersimpan di lembaga keuangan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Cianjur tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Ketua Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Induk Cianjur, H. Acep Hidayat, mengatakan para pedagang merasa sangat dirugikan karena dana tabungan yang seharusnya bisa diambil kapan saja justru tertahan tanpa kejelasan.
“Per 30 September, sudah ada 80 pedagang yang melapor beserta data by name by address. Estimasi dana yang tidak bisa dicairkan mencapai Rp1 miliar. Tidak menutup kemungkinan jumlah pengaduan akan terus bertambah karena masalah ini belum tersosialisasikan secara maksimal,” ujar Acep.(dik)