Fraksi PKS Cianjur Dukung dan Siap Kawal Tuntutan Guru Madrasah Swasta

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin
Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin.(Foto: Dok Pribadi)
0 Komentar

“Sampai disitu kita juga sepaham dan sangat sepakat, bahkan tidak boleh ada lagi pendikotomian ini guru A atau B. Semua guru hemat saya sama, mereka adalah pejuang yang juga merupakan bagian dari aset dari indeks pembangunan manusia. Dimana kita Cianjur inikan sedang tertinggal IPM-nya, bagaimana mungkin kita bisa meningkatkan IPM kita kalau apa yang selama ini menjadi bagian dari peningkatan tersebut itu dinomorduakan,” sambung Wahyudin.

Dia mengungkapkan, sekarang ini sedang direncanakan juga pengajuan raperda wajardikdas dari pihak eksekutif.

“Kalau ini nanti ditindaklnjuti, saya kira didalamnya ini kan sangat mengakomodir, karena di raperda wajardikdas termasuk didalamnya berbicara pengaturan terkait tenaga pendidik, kemudian juga ada sarana prasarana dan lain sebagainya. Sehingga tidak lagi membedakan apakah ini guru swasta atau bukan,” kata Wahyudin.

Baca Juga:DLH Cianjur Bakal Pasang CCTV Pantau Pembuangan Sampah LiarTunggakan Pajak Kendaraan di Cianjur Turun Pasca Program Pemutihan

Namun jelasnya, hal ini perlu proses dan pemahaman serta duduk bersama bagaimana mencari solusinya dengan menyiapkan regulasinya.

“Terkait tuntutan agar teman-teman guru ini bisa juga sama mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, kita juga baru-baru ini punya perda yang baru disahkan Perda Nomor 5 Tahun 2025 terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini juga kan perlu kita lihat didalamnya apakah bisa mengakomodir teman-teman guru yang mungkin jumlahnya sekitar 3.000-4.000 ini atau bagaimana, karena saya lihat juga di perda yang sudah jadi ini itu mengamanatkan agar pemda mengalokasikan anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan ini,” tutur Wahyudin yang duduk di Komisi IV.

Intinya tegas Wahyudin, dirinya mewakili Fraksi PKS sangat mendukung apa yang disampaikan teman-teman guru madrasah.

“Mari bersama-sama untuk mencari jalan keluar atas permasalahan-permasalahan selama ini sesuia dengan kewenangannya. Kewenangan kita di daerah terkait dengan perda, mari kita sama-sama, duduk bersama, berkomunikasi termasukjuga dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

0 Komentar