CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akhirnya menuntaskan seluruh tunggakan pajak kendaraan dinas setelah menunggak selama bertahun-tahun. Total sebanyak 2.642 unit kendaraan dinas kini dinyatakan lunas pajaknya.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah Kabupaten Cianjur, Irvan Niko Firmansyah, mengatakan tunggakan tersebut diselesaikan dengan cara mencicil selama beberapa bulan terakhir.
“Sudah tuntas, alhamdulillah. Perdana ya, Pemda sampai nol (tunggakan),” ujarnya kepada wartawan di kantornya, pada Senin 6 Oktober 2025.
Baca Juga:Tunggakan Pajak Kendaraan di Cianjur Turun Pasca Program PemutihanDana Transfer di 2026 Berkurang, Pemkab Cianjur Dituntut Cerdas Mengelola Uang Rakyat
Menurutnya, proses pelunasan dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu, dan dipercepat dalam tiga hingga empat bulan terakhir melalui pendataan menyeluruh berbasis kendaraan, nama, dan alamat pemegang.
“Ya tadinya yang nunggak itu lamanya ada yang satu tahun, tiga tahun, bahkan lima tahun. Rata-rata satu unit sekitar Rp1,2 juta,” katanya.
Lanjutnya, dari 2.642 kendaraan dinas yang menunggak, sekitar 85 persen merupakan kendaraan roda dua dan 15 persen kendaraan roda empat.
“Dari 2.642 itu 85 persennya merupakan kendaraan roda dua, 15 persennya kendaraan roda empat. Nilai total tunggakan ditaksir mencapai kurang lebih Rp1 miliar 8 juta rupiah,” katanya.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyebut pelunasan itu merupakan komitmen Pemkab untuk memberi contoh kepada masyarakat.
“Pada awal pemerintahan, kami diinformasikan ada tunggakan pajak bertahun-tahun. Kami komit untuk memberi contoh bahwa pemerintah daerah taat pajak,” ujarnya.
Dia mengatakan pelunasan dilakukan secara mencicil sejak Maret 2025 hingga akhirnya selesai pada Oktober.
Baca Juga:KONI Cianjur Sambut Baik Usulan Menpora Soal Dana Pensiun Atlet dan Pelatih BerprestasiDana Transfer ke Daerah 2026 Berkurang, Dewan Minta Pemkab Cianjur Lakukan Ini
“Dari bulan Maret sampai sekarang, alhamdulillah bulan Oktober lunas semua. Pemerintah daerah tidak ada lagi tunggakan pajak kendaraan,” katanya.
Lebih lanjut, penyebab tunggakan selama ini, Wahyu menilai lemahnya komitmen menjadi faktor utama.
“Rata-rata karena komitmen saja. Sekarang kami sudah bertransformasi untuk taat aturan dan taat membayar pajak,” katanya.
Pihaknya berjanji akan melakukan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. Jika ada perangkat daerah yang kembali menunggak pajak, penindakan akan disesuaikan dengan aturan.
“Sebelum penindakan, kita imbau dulu agar tepat waktu. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi,” pungkasnya.