Kasus Yai Mim dan Sahara, Perselisihan Tetangga yang Berujung Panjang

Kasus Yai Mim
Kasus Yai Mim dan Sahara, Perselisihan Tetangga yang Berujung Panjang
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Perseteruan antara eks dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan seorang perempuan bernama Sahara terus menjadi perhatian publik. Kasus yang bermula dari persoalan tetangga kini berkembang menjadi perdebatan hukum dan sosial yang menyedot perhatian masyarakat luas.

Konflik ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan cekcok antara keduanya di kawasan Joyogrand, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Awalnya, persoalan dipicu oleh masalah parkir kendaraan milik Sahara yang dianggap menghalangi akses keluar-masuk rumah Yai Mim. Dari situlah hubungan keduanya mulai memanas hingga melibatkan pihak lingkungan sekitar.

Permasalahan semakin rumit ketika muncul klaim mengenai status lahan di depan rumah Yai Mim. Ia disebut sempat mengklaim sebagian tanah tersebut telah diwakafkan untuk jalan umum, namun pernyataan itu dibantah oleh aparat kecamatan yang menyatakan tidak ada bukti resmi mengenai status wakaf. Perbedaan pandangan ini membuat situasi di lingkungan mereka kian tegang.

Baca Juga:Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2025 Grup AFermin Aldeguer Tulis Sejarah di MotoGP Mandalika 2025, Marquez dan Bezzecchi Gagal Finis

Seiring waktu, permasalahan tetangga tersebut berlanjut ke ranah hukum. Kedua pihak saling melapor ke kepolisian dengan tuduhan yang berbeda. Sahara melaporkan Yai Mim atas dugaan pencemaran nama baik dan tindakan tidak pantas, sementara Yai Mim melaporkan balik Sahara dengan pasal pelanggaran privasi dan dugaan pengancaman. Proses hukum kini masih berlangsung, dan keduanya telah dimintai keterangan oleh pihak berwenang.

Situasi di lingkungan Joyogrand pun ikut memanas. Warga bersama ketua RT, RW, dan pengurus musala setempat dikabarkan menandatangani surat yang berisi penolakan terhadap keberadaan Yai Mim di wilayah tersebut. Langkah ini menuai beragam tanggapan, sebagian menilai tindakan warga terlalu jauh, sementara yang lain menganggapnya sebagai bentuk ketertiban lingkungan.

Meski sempat mencuat ke ruang publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial, sejumlah pihak menilai bahwa konflik ini sejatinya berawal dari persoalan sederhana yang membesar karena tidak segera diselesaikan secara kekeluargaan. Banyak pihak juga berharap agar kedua belah pihak dapat mencari jalan damai demi ketenangan bersama.

Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terkait status Yai Mim sebagai tenaga pendidik. Pihak Universitas Brawijaya, tempat Sahara menempuh pendidikan, menyatakan menunggu hasil penyelidikan hukum sebelum memberikan keputusan resmi.

0 Komentar