CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan kebijakan baru melalui surat edaran yang mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, dan masyarakat umum untuk berpartisipasi dalam gerakan donasi sukarela sebesar Rp1.000 per hari. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung sektor pendidikan dan kesehatan di Jawa Barat.
Program ini diberi nama “Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu)”, yang berarti “gerakan bersama sehari seribu.” Inisiatif tersebut dengan cepat menjadi perbincangan luas di media sosial. Banyak warganet memuji semangat gotong royong yang diusung, meski sebagian lain menilai kebijakan itu berpotensi menambah beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Surat edaran dengan nomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang diterbitkan pada 1 Oktober 2025, ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi hingga kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Baca Juga:Situasi Bencana di Indonesia per 5 Oktober 2025, Hujan, Angin Kencang, dan Banjir Masih DominasiKorban Musala Al Khoziny Capai 40 Orang, Operasi Pencarian Diperpanjang
Dalam surat tersebut, KDM menegaskan bahwa gerakan ini berlandaskan nilai kesetiakawanan sosial. “Kami mengajak setiap ASN, siswa, dan masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 setiap hari sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian sosial,” tulisnya. Ia menambahkan bahwa konsep gerakan ini berpijak pada semangat “dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat” dalam mewujudkan visi Jawa Barat Istimewa.
Menurut penjelasan resmi pemerintah provinsi, langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini dinilai sering kali tidak tertangani optimal karena keterbatasan anggaran daerah.
Melalui “Rereongan Poe Ibu”, KDM berharap terbentuk kesadaran kolektif bahwa pembangunan Jawa Barat tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.