CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sekitar seribu guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Cianjur menggelar aksi damai di Gedung DPRD Cianjur, pada Senin 6 Oktober 2025.
Mereka menuntut agar guru honorer maupun guru swasta di lingkungan madrasah diberi kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua PD PGM Kabupaten Cianjur, H. Miad Zainal Muttaqin, mengatakan aksi tersebut digelar untuk menyuarakan keresahan yang selama ini dirasakan para guru madrasah di berbagai jenjang.
Baca Juga:Dana Transfer di 2026 Berkurang, Pemkab Cianjur Dituntut Cerdas Mengelola Uang RakyatKONI Cianjur Sambut Baik Usulan Menpora Soal Dana Pensiun Atlet dan Pelatih Berprestasi
“Sekitar 1.000 guru hadir hari ini. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi terkait hak kami yang belum terpenuhi,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Cianjur.
Menurutnya, para guru madrasah selama ini tidak bisa mengikuti seleksi PPPK dengan alasan mengajar di sekolah swasta. Padahal, mereka menjalankan fungsi yang sama dengan guru di sekolah negeri.
“Kami ingin status kami diperlakukan setara. Pimpinan pusat juga menginstruksikan agar kami memperjuangkan hak ini,” katanya.
Miad menuturkan, tidak seharusnya perbedaan status negeri dan swasta membuat layanan maupun hak guru menjadi timpang.
“Guru madrasah juga mencerdaskan anak bangsa. Jangan sampai hanya karena beda lembaga, hak kami jadi terbatas,” katanya.
Aksi damai tersebut berlanjut dengan audiensi di ruang paripurna DPRD. Surat tuntutan mereka diterima dan ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRD Cianjur.
“Alhamdulillah, surat sudah diterima. Ini jadi dasar untuk kami laporkan ke pusat bahwa aspirasi sudah kami sampaikan,” katanya.
Baca Juga:Dana Transfer ke Daerah 2026 Berkurang, Dewan Minta Pemkab Cianjur Lakukan Ini Dana Transfer ke Daerah 2026 Berkurang, Turun Rp324 miliar, Pemkab Cianjur Efisiensi Anggaran hingga 30 Persen
Wakil Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, menyatakan pihaknya siap mengawal aspirasi tersebut. Dia menyebut terdapat sekitar 2.800 guru madrasah yang belum mendapatkan penyesuaian status (inpassing).
“Kami akan coba tuangkan dalam bentuk perda dan sampaikan ke Bupati sesuai regulasi yang berlaku,” kata Ganjar.
Lebih lanjut, terkait anggaran sertifikasi, Ganjar menyebut sudah ada pembicaraan dengan Kemenag Cianjur.
“Sudah ada perbincangan dengan kepala Kemenag Cianjur. Mudah-mudahan bisa segera cair,” pungkasnya.