CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur pada 2026 bakal berkurang. Pemerintah daerah pun memastikan akan melakukan efisiensi di berbagai sektor. Informasi yang diterima Cianjur Ekspres dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, transfer daerah untuk Kabupaten Cianjur dari pusat pada Tahun 2025 mencapai Rp3.448.786.818.000 atau Rp3,4 triliun, sementara untuk rancangan 2026 menjadi Rp3.124.519.711.000 atau Rp3,1 triliun, turun sekitar 9,40 persen atau Rp324 miliar.
Menyikapi hal ini, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menjelaskan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi hal tersebut, sehingga pembangunan bisa berlangsung maksimal. Yakni dengan melakukan efisiensi di berbagai sektor dan bidang.
“Perjalanan dinas, lalu juga termasuk operasional-operasional kita akan efisiensi kurang lebih minimal 30 persen. Makan minum, listrik, air dan lain sebagainya,” katanya kepada Cianjur Ekspres di Pendopo Cianjur, Jumat 3 Oktober 2025 lalu.
Baca Juga:Gelar Konsolidasi, Sekretaris DPW PAN Jabar Sebut Aura PAN di Cianjur Hidup, Ini AlasannyaPLN Peduli Hadirkan Humanity Truck 2025 dengan Makanan Bergizi untuk Cegah Stunting di Desa Cidadap
Wahyu menegaskan, pihaknya juga akan melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Cianjur.
Serapan Anggaran Baru 54,93 Persen
Disisi lain serapan anggaran dari perubahan APBD 2025 Kabupaten Cianjur Rp5.017.232.332.811,61 sampai dengan 31 Agustus 2025 baru terealisasi 54,93 persen atau Rp2.755.978.519.074,75.
Adapun pendapatan daerah sebesar Rp4.842.762.175.779,00 baru terealisasi Rp3.454.926.522.462,07 atau 71,34 persen. Sedangkan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp174.470.157.032,61 realisasinya baru Rp4.800.000.000 atau 2,75 persen.
Terkait serapan anggaran yang baru 54,93 persen, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan, bahwa pelaksanaan pembangunan sudah berjalan. Namun terlihat serapannya belum maksimal, karena setelah pembangunan selesai dilakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Seperti kemarin jalan-jalan itu saya cek, kalau misalkan pembangunan itu tidak sesuai dengan standar, tentu tidak akan kita berikan dulu kepada pihak ketiga. Kalau sudah sesuai standar, baik, baru kita berikan,” pungkasnya.