CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM -Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur resmi mengambil alih pengelolaan retribusi Kawasan Wisata Cibodas (KWC) yang berlokasi di Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Senin 29 September 2025. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak memperpanjang kontrak kerja sama dengan pihak ketiga.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi, mengatakan, keputusan menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga diambil karena mitra sebelumnya tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian.
“Kontraknya berakhir dan kami tidak perpanjang. Jadi kami take over pemungutannya oleh dinas. Sebetulnya pemungutan retribusi itu tupoksi kami, dan pihak ketiga hanya melaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama dengan rentang waktu tertentu,” katanya kepada Cianjur Ekspres.
Baca Juga:Komisi IV DPRD Cianjur Sikapi Pemberhentian 31 Kepala Sekolah KPU Cianjur Sasar Segmen SMA Sederajat untuk Pendidikan Pemilih Pemula
Menurut Robi, sebelum pengambilalihan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pedagang di kawasan Cibodas.
“Pada prinsipnya mereka tidak ada masalah dengan pemungutan oleh dinas,” katanya.
Namun pada hari yang sama, Komisi II dan Komisi III DPRD Cianjur menggelar audiensi bersama kepala Desa Cimacan dan Aliansi Masyarakat Peduli Cimacan yang meminta pemerintah daerah menunda pemungutan retribusi hingga terbit regulasi baru.
“Tadi sudah disetujui, kita akan menghentikan dulu pemungutan sebelum ada perbup (peraturan bupati) yang mengatur retribusi masuk ke kawasan Cibodas. Selama ini pemungutan mengacu langsung kepada Perda, tapi masyarakat menginginkan adanya regulasi yang lebih spesifik,” jelas Robi.
Disbudpar mencatat, dari target retribusi kawasan Cibodas tahun 2025 sebesar Rp3,4 miliar, realisasi pemungutan selama dikelola pihak ketiga baru mencapai 6 persen.
“Kami belum bisa bicara target setelah diambil alih, karena sesuai kesepakatan dengan DPRD, pemungutan dihentikan sementara sampai perbup keluar,” tegasnya.(Moch Nursidin)
