CIANJUR,CIANJUR.JABARESKPRES.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, menekankan kepada seluruh Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, hal tersebut juga ditekankan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Makan Bergizi Gratis yang digelar di Bale Praja Pendopo Cianjur, Sabtu 27 September 2025. Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda dan seluruh mitra atau SPPG MBG.
“Harus benar-benar dari segi penekanannya SOP, petunjukan pelaksanaan dan petunjuk teknis seperti apa, agar tidak terjadi kelalaian dan tidak ada lagi kasus keracunan di Cianjur,” katanya kepada Cianjur Ekspres di Gedung DPRD Cianjur, Senin 29 September 2025.
Baca Juga:31 Kepala Sekolah di Cianjur Diberhentikan dari Jabatannya, Ini Penjelasan DisdikporaPemilihan Ketua RT 02/RW 05 Kampung Sirnagalih Desa Pananggapan Cibinong Cianjur Digelar Layaknya Pemilu
Terlebih menurutnya, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mengeluarkan aturan baru bahwa setiap SPPG atau dapur program makan bergizi gratis (MBG) wajib mempunyai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Tentu harus ditempuh kedepannya SLHS dan sebagainya,” kata Ganjar. Ganjar pun mengapresiasi Bupati Cianjur yang ingin membentuk Satgas Pengawasan MBG untuk mengontrol ke dapur-dapur apakah sudah sesuai SOP.
“Hari ini Pak Bupati di Bogor pertemuan dengan SPPG se-Jawa Barat bersama Gubernur dan pihak terkait. Kita nantikan seperti apa (hasilnya) karena kejadian (keracunan) bukan hanya di Cianjur saja, tetapi juga di daerah lain,” katanya yang menegaskan juga bahwa minimal koki di dapur MBG harus bersertifikat.