“Ya betul, masalah ini sudah terlalu lama dan belum ada penyelesaian secara hukum. Hal itu berdampak pada pemblokiran pelayanan pajak dan jual beli pada seluruh lahan Desa Sukaharja, warga pun tidak bisa mengurus seluruh administrasi pertanahan dari 2021 sampai sekarang,” jelasnya.
Desa di Bogor jadi Jaminan ke Bank, Disita Negara hingga Dilelang
