CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Sejumlah aspirasi diserap Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Wahyudin dalam kegiatan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025-2026 ketika turun ke daerah pemilihan (dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Cianjur, Karangtengah dan Cilaku.
Namun terdapat dua program yang menjadi pertanyaan masyarakat, yakni mengenai bantuan Rp25 Juta per RT dan insentif guru ngaji.
“Dari reses yang beberapa kali kita adakan dengan masyarakat, yang pertama diaspirasikan oleh masyarakat pembangunan infrastruktur. Mereka langsung menanyakan terkait dengan program Rp25 Juta per RT,” kata Wahyudin kepada Cianjur Ekspres, Kamis 18 September 2025.
Baca Juga:Reses Anggota DPRD Cianjur Asep Guntara, Bantuan Rp25 Juta/RT dan Insentif Guru Ngaji Jadi Sorotan WargaDisnakertrans Cianjur Gelar Pelatihan Tata Boga, Kembangkan Potensi Ekonomi di Bidang Kuliner
Dia mengatakan, masyarakat menyampaikan aspirasi tersebut karena selama ini belum semuanya mendapatkan penjelasan mengenai program tersebut.
“Sehingga kita berkesempatan untuk menjelaskan, bahwa program tersebut memang itu nanti realisasinya dalam bentuk program, bukan dalam bentuk pencairan dana,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Lalu pertanyaan kedua yang disampaikan masyarakat, ungkap Wahyudin, terkait dengan insentif guru ngaji. Dimana pada pemerintahan sebelumnya, hampir 10 ribu guru ngaji mendapatkan insentif dari pemerintah daerah.
“Hari ini yang mendapatkan insentif itu hanya 300 lebih. Artinya ada kemunduran dan juga ada keterkejutan dari mereka para guru ngaji, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan penjelasan terkait ini,” katanya.
Dirinya mengatakan, bahwa program insentif guru ngaji yang dilaksanakan oleh Bupati itu berdasarkan peraturan bupati (perbup) yang terbaru, dan bukan perbup yang lama.
“Karena kalau perbup yang lama itu tadi ada 10 ribu lebih guru ngaji, yang sekarang itu satu desa hanya satu orang, artinya hanya ada 300 lebih,” ucap Wahyudin.
Sehingga, kata Wahyudin, masyarakat berharap agar ada peninjauan kembali terkait kebijakan ini.
Baca Juga:Kabupaten Cianjur Tunjukkan Perbaikan Pengelolaan Sampah lewat Pilot Project ISWMPTaman Safari Indonesia Resmikan Destinasi Wisata Baru di Puncak, Enchanting Valley
“Karena saya juga memahaminya, bahwa guru ngaji itu adalah aset dari IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Sehingga kalau Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam sekarang ini mengejar ketertinggalan IPM, lalu dengan kebijakan mengurangi insentif guru ngaji, tentu ini tidak selaras dengan apa yang memang selama ini harus dipertahankan,” tuturnya.
Kenapa dikatakan investasi dari IPM? Wahyudin menjelaskan karena mereka yang terjun langsung untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat terkait pendidikan moral dan sebagainya.