CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pelayanan kesehatan menjadi salah satu permasalahan yang menonjol disampaikan masyarakat selain infrastruktur dan pendidikan saat Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun 2025-2026 di daerah pemilihan (dapil) 6 meliputi Kecamatan Tanggeung, Cibinong, Sindangbarang, Agrabinta, Cidaun, Naringgul, Cikadu dan Leles.
Menurut Rustam, masyarakat termasuk para kepala desa mengeluhkan mengenai sulitnya mengakses layanan BPJS Kesehatan yang bersumber dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda). Dimana dari yang sebelumnya aktif, pada saat akan digunakan menjadi tidak aktif.
“Kemudian layanan-layanan kesehatan, baik itu di puskesmas maupun rumah sakit yang dikeluhkan oleh masyarakat, dan itu semua kita tampung,” katanya.
Baca Juga:Reses Freddy Fitriadi, Warga Pertanyakan Realisasi Bantuan Rp25 Juta/RT hingga Insentif Guru Ngaji PLN UP3 Cianjur Gandeng DKM Masjid An Nur Sosialisasikan Program Kalcer di Hari Pelanggan Nasional
Dirinya pun menyampaikan kepada pemerintah desa dan masyarakat, Kabupaten Cianjur mudah-mudahan di akhir September ini bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC). Sehingga seluruh masyarakat bisa merasakan kemudahan dalam mencapai akses kesehatan dan bisa ditangani secara gratis tentu melalui BPJS Kesehatan yang di cover mayoritas oleh pemerintah kabupaten melalui BPJS PBPU Pemda.
“Kita juga sampaikan bahwa alokasi anggaran yang sebelumnya tercoret oleh Kementerian Sosial 126.100 (peserta,red) kemudian belakangan bertambah lagi 6.000 (peserta,red), itu semua akan di cover oleh pemerintah kabupaten untuk pembiayaannya, sehingga masyarakat masih bisa merasakan pelayanan BPJS secara gratis,” ujar Rustam.
Politisi Partai NasDem itu juga menyampaikan, sebanyak 6.000 (peserta,red) tambahan yang di koreksi oleh Kemensos berdasarkan hasil laporan PPATK bahwa penerima bantuan dari pemerintah itu harus bersih dari perilaku-perilaku yang bertentangan dan kontradiktif.
“Diantaranya yang terindikasi salah satu anggota keluarganya itu bermain judi online. Ini juga sangat penting, saya sampaikan kepada masyarakat agar orangtua mengawasi seluruh anggota keluarga,” tutur Rustam.
“Jangan sampai kemudian nantinya karena perilaku salah satu misalnya anggota keluarga yang mencoba-coba untuk bermain judi online, itu akibatnya satu keluarga akan tercoret sebagai penerima bantuan karena memang perilakunya kontradiktif. Di satu sisi menerima bantuan dari pemerintah pusat, di sisi lain ada indikasi anggota keluarga yang bermain judi online,” sambungnya yang duduk di Komisi IV.