Cianjur Peringkat Kedua Angka Perceraian Tertinggi di Jabar, Faktor Ekonomi Hingga Judol Jadi Pemicunya

Pengadilan Agama Cianjur
Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur.(Rikzan RA/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pengadilan Agama (PA) Cianjur sejak Januari hingga Agustus 2025 menerima 3.159 permohonan perceraian. Dari jumlah tersebut, 2.889 perkara sudah diputus. Angka permohonan perceraian ini sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya. Adapun Pengadilan Agama Cianjur mencatat, mayoritas kasus dipicu masalah ekonomi yang ternyata berkaitan erat dengan judi online (judol).

“Memang ada penurunan jika dibandingkan dengan tahun lalu yang mencapai 3.945 perkara. Tapi secara tren bisa dibilang masih stabil,” ujar Hakim sekaligus Juru Bicara PA Cianjur, Ahmad Yani saat ditemui Cianjur Ekspres di kantornya, Selasa 9 September 2025.

Menurutnya, mayoritas perceraian diajukan oleh pihak istri atau gugat cerai, dengan rentang usia pasangan rata-rata 25 hingga 50 tahun.

Baca Juga:Tiga Ruangan SDN Cibaregbeg 1 Cibeber  di Cianjur Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp700 JutaHari Pelanggan Nasional, MUP PLN UP3 Cianjur Terjun Langsung Layani di Loket

“Sebagian besar adalah gugat cerai yang diajukan oleh istri. Untuk cerai talak dari pihak suami jumlahnya lebih kecil,” katanya.

Dia menuturkan, penyebab yang tercantum dalam surat gugatan biasanya hanya disebut sebagai persoalan ekonomi. Namun, saat persidangan berlangsung, banyak terungkap bahwa sumber masalahnya adalah kecanduan judi online.

“Kalau di surat gugatan hanya tertulis faktor ekonomi. Tapi ketika diperdalam dalam sidang, baru mereka mengakui kalau persoalan utamanya adalah judi online yang merusak kondisi keuangan keluarga,” katanya.

Dia menambahkan, selain faktor judol, ada juga kasus perceraian yang dipicu oleh ketimpangan finansial dalam rumah tangga. Misalnya, ketika istri lebih dominan dalam mencari nafkah dibandingkan suami. “Fenomena itu juga banyak menjadi alasan gugatan perceraian,” katanya.

Dia mengungkapkan, dengan jumlah tersebut, Cianjur kini berada di peringkat kedua daerah dengan tingkat perceraian tertinggi di Jawa Barat, setelah Kota Depok.

“Tahun lalu bahkan Cianjur sempat menempati posisi pertama setelah salah satu daerah lain di Jabar,” katanya.

Dia menyebut, pihaknya selalu berupaya memediasi pasangan yang hendak bercerai. Namun, mayoritas sudah bulat dengan keputusan mereka.

Baca Juga:Sambangi SMPN 1 Karangtengah, KPU Cianjur Sosialisasi Pendidikan Pemilih PemulaRatusan Kendaraan Dinas Pemkab Cianjur Nunggak Pajak, Ini Perintah Bupati ke BKAD 

“Kami biasanya berikan ruang mediasi setelah sidang, tapi banyak yang sudah mantap berpisah, jadi akhirnya kami hanya bisa memutus sesuai ketentuan,” pungkasnya.

0 Komentar