“Pernah diperiksa, diberi obat juga, rumahnya juga pernah dibersihkan, tapi untuk dibawa ke rumah sakit jiwa belum pernah,” katanya.
Yana berharap pemerintah daerah bisa lebih serius menangani warganya yang mengalami gangguan jiwa, terutama dari keluarga kurang mampu.
“Harapan kami, segera dibawa ke rumah sakit jiwa. Dirawat jangan sampai dibuang. Jangan sampai berlarut-larut karena kasihan kondisi keluarga ini, dan segala macam hambatan kesulitan yang dialami keluarga yang sakit jiwa ini, diatasilah. Soalnya kan mereka ini ya keluarga yang kurang mampu, jadi yang mereka takutkan itu kalau di rawat di RSJ takutnya mengeluarkan biaya, kalau sampai mengeluarkan biaya mereka angkat tangan,” ucapnya.
Baca Juga:Hari Pelanggan Nasional, MUP PLN UP3 Cianjur Terjun Langsung Layani di LoketSambangi SMPN 1 Karangtengah, KPU Cianjur Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula
Terpisah, Ketua RT setempat, Pulpul Rustiana, membenarkan Ai Yulianti adalah anggota keluarga pertama yang mengalami gangguan jiwa. Menurutnya, kondisi tersebut sudah berlangsung sejak sekitar tujuh tahun lalu, kemudian menular kepada adik-adiknya.
“Awalnya Bu Ai dulu, sekitar tujuh tahun ke belakang. Lalu adiknya baru sekitar tiga tahun ke belakang mulai ikut mengalami gangguan serupa,” kata Pulpul saat dihubungi via telepon oleh Cianjur Ekspres.
Dia menjelaskan, pihak Puskesmas Karangtengah sebelumnya sempat melakukan kontrol rutin dan memberikan obat kepada keluarga tersebut. Namun, sejak lima bulan terakhir, pemberian obat sempat terhenti.
“Baru sekitar satu minggu ke belakang ini, alhamdulillah sudah diberi obat lagi,” kata Pulpul.