CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur menunggak pajak. Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian pun memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk melunasinya dalam sebulan.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur, Nunang Deni Cahyana, membenarkan adanya tunggakan tersebut.
Berdasarkan data dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Cianjur, setidaknya 300 unit kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil, masih menunggak pajak.
Baca Juga:Kursi Sekda Cianjur Diisi Pj, BKPSDM Secepatnya Akan Lakukan Open BiddingTingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru
”Bupati langsung merespons dengan memerintahkan kami di BKAD untuk segera melunasi seluruh tunggakan. Targetnya, satu bulan ke depan harus selesai,” ujarnya saat kegiatan pemutihan pajak di halaman di kantor BKAD, Rabu 3 September 2025.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bagian program penertiban ini, dan menginventarisasi seluruh kendaraan dinas. Termasuk untuk memilah kendaraan yang masih layak pakai dari yang sudah rusak berat.
”Dengan program ini, kita akan tahu mana kendaraan yang masih layak dan wajib bayar pajak, dan mana yang sudah tidak layak. Jika kondisinya sudah rusak berat, akan kami usulkan untuk penghapusan aset dan pajaknya juga dihapuskan,” ungkap Deni.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pemkab Cianjur akan menerapkan sanksi tegas bagi perangkat daerah yang tidak segera melunasi tunggakan pajak kendaraannya.
”Kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayar akan kami tarik. Setelah tunggakan dilunasi, baru akan kami kembalikan,” ucapnya.
Deni mengatakan, program ini akan menjangkau seluruh kendaraan dinas, termasuk yang sudah dihibahkan ke desa atau lembaga vertikal.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan P3DW Cianjur untuk membantu memfasilitasi proses balik nama agar kendaraan tersebut tidak lagi tercatat sebagai aset Pemda.
Baca Juga:Wamen BUMN Apresiasi Langkah Nyata PLN untuk Wujudkan UMKM Tangguh Melalui Rumah BUMN CirebonRSUD Pagelaran Cianjur Tambah 16 Tempat Tidur untuk Memenuhi Kebutuhan UHC
”Jika sudah dihibahkan, tanggung jawab pajaknya ada pada penerima. Namun, jika masih tercatat milik Pemda, kita akan bantu agar segera dibalik nama,” pungkasnya.(dys)