CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Polemik demonstrasi terkait tuntutan kenaikan gaji DPR RI terus bergulir dan menyeret sejumlah nama politisi.
Setelah Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI mulai 1 September 2025, perhatian publik kini tertuju pada harta kekayaan Sahroni yang dikenal sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok”.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 21 Februari 2025 untuk periode tahun 2024, total kekayaan Ahmad Sahroni mencapai Rp328.914.784.272 setelah dikurangi hutang.
Baca Juga:Partai Nasdem Menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RIPAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Usai Rumah Digeruduk Massa
Dalam laporan tersebut, Sahroni yang menjabat sebagai Bendahara Fraksi Partai NasDem di DPR RI, merinci harta yang dimilikinya, di antaranya:
- Harta bergerak lainnya: Rp107.733.500.000
- Surat berharga: Rp60.000.000
- Kas dan setara kas: Rp78.357.375.541
- Subtotal harta: Rp363.872.184.541
- Hutang: Rp34.957.400.269
- Setelah dikurangi hutang, kekayaan bersih Sahroni tercatat sebesar Rp328,9 miliar.
Sahroni sendiri sudah dikenal publik bukan hanya sebagai politisi, tetapi juga sebagai pengusaha sukses dengan gaya hidup mewah.
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, namanya menjadi sorotan akibat aksi demonstrasi besar-besaran yang menuntut transparansi gaji dan tunjangan DPR. Bahkan, massa sempat mendatangi rumah pribadinya di Tanjung Priok sebagai bentuk protes.
Sementara itu, Sekjen DPP NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya menegaskan bahwa penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach merupakan langkah partai untuk merespons dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.
“Demikian siaran pers ini dibuat untuk dipermaklumkan kepada masyarakat,” ujar Hermawi.