CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Nama Nafa Urbach kembali menjadi sorotan publik usai Partai NasDem resmi menonaktifkannya dari jabatan anggota DPR RI, bersama dengan Ahmad Sahroni.
Keputusan ini disampaikan oleh Sekjen DPP NasDem Hermawi Taslim melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (1/9/2025), sebagai respons atas dinamika politik dan demonstrasi yang belakangan marak di berbagai daerah.
Nafa Urbach atau memiliki nama lengkap Nafa Indria Urbach, lahir di Magelang, Jawa Tengah, pada 15 Juni 1980. Ia adalah anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Ronald Walter Urbach dan Neneng Kusuma.
Baca Juga:Partai Nasdem Menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Sebagai Anggota DPR RIPAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI Usai Rumah Digeruduk Massa
Sebelum terjun ke dunia politik, Nafa lebih dahulu dikenal sebagai penyanyi dan aktris. Kariernya di industri hiburan dimulai lewat lagu “Bagai Lilin Kecil” ciptaan Deddy Dores, yang membuatnya kerap disebut sebagai penerus almarhumah Nike Ardilla. Popularitas Nafa kian meningkat ketika ia tampil dalam sinetron Bidadari yang Terluka pada 1997, berperan sebagai Utari.
Di dunia musik, Nafa sempat menapaki jalur slow rock pada usia 14 tahun dan berhasil merebut hati banyak penggemar di era 1990-an. Selain itu, ia juga sempat tergabung sebagai vokalis Kid Rock pada awal kariernya.
Dalam kehidupan pribadinya, Nafa menikah dengan aktor Zack Lee pada 16 Februari 2007. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Mikhaela Lee Jowono yang lahir pada 8 Februari 2011. Namun, rumah tangga mereka resmi berakhir pada 23 Oktober 2017.
Sebelumnya, Nafa juga sempat menjalin hubungan dengan aktor Primus Yustisio selama empat tahun (1997–2001). Pada 2003, ia memutuskan untuk memeluk agama Kristen, sebuah keputusan yang ia ambil setelah pengalaman spiritual terkait kondisi kesehatan ibunya.
Kini, setelah kiprahnya di dunia hiburan, Nafa Urbach tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem untuk periode 2024–2029. Namun, statusnya dinonaktifkan menyusul keputusan partai akibat gelombang protes publik terkait kebijakan DPR.