CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM-Kerugian akibat kemacetan di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilaporkan telah mencapai Rp100 triliun setiap tahunnya.
Data tersebut diperoleh dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Jabodetabek Urban Transportation Policy Integration (JUTPI) Fase II tahun 2019.
Sebagaimana dikutip dari laman disway, Besaran kerugian itu disebut setara dengan enam kali biaya pembangunan MRT Jakarta fase pertama. Nilai tersebut juga dinyatakan mencapai sekitar 4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Jabodetabek.
Baca Juga:Gempa Bumi Magnitudo 4,2 Guncang Biak, PapuaSarjana Baru STAI Kharisma Dibekali Mental Juang Lewat Achievement Motivation Training
Dijelaskan bahwa permasalahan kemacetan di wilayah Jakarta tidak hanya memengaruhi mobilitas, melainkan juga memperlambat laju perekonomian, termasuk di sektor pariwisata dan dunia usaha. Dampak lain juga dirasakan pada sektor kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, kolaborasi berbagai pihak dinilai sangat penting untuk dilakukan dalam rangka menanggulangi persoalan kemacetan. Dukungan transformasi berbasis teknologi pun dianggap sangat dibutuhkan untuk mengendalikan situasi lalu lintas.
Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui sedang mengembangkan Traffic Control System (TCS) berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang telah diterapkan di 65 dari total 321 persimpangan. Sistem tersebut terbukti mampu menurunkan waktu tunggu kendaraan hingga 15–20 persen. Selain itu, sistem ini juga digunakan sebagai basis pengawasan pajak kendaraan dan emisi.
Kolaborasi dengan Polda Metro Jaya melalui Mandala Quick Response telah memungkinkan pemantauan lalu lintas secara real-time berbasis Geographic Information System (GIS) yang terintegrasi dengan CCTV milik Pemprov DKI Jakarta. Sistem ini direncanakan untuk diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.
Sementara itu, data Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa pada tahun 2024, pertumbuhan kendaraan di Jakarta tercatat mencapai 850.901 unit. Jika dirata-rata per hari kerja, maka pertumbuhan kendaraan di wilayah aglomerasi Jakarta diperkirakan sebanyak 3.000 unit per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 persen merupakan kendaraan roda empat sehingga jumlahnya diperkirakan mencapai 85.000 unit.
Situasi tersebut menggambarkan alasan mengapa kemacetan di Jakarta semakin padat dari hari ke hari. Kondisi ini diperburuk dengan tingkat kepatuhan lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat yang terus menurun.