Ke depan, mahasiswa KKN STISNU merekomendasikan agar praktik biopori dilakukan secara massal di pekarangan rumah warga, fasilitas umum, maupun area rawan genangan. Selain itu, diperlukan aturan desa terkait pemanfaatan air secara bijak, sosialisasi berkelanjutan kepada anak-anak sekolah, serta perawatan biopori agar tetap berfungsi optimal setiap musim hujan.
Program biopori yang diinisiasi mahasiswa KKN STISNU ini membuktikan bahwa langkah sederhana dapat memberikan dampak besar. Selain menjaga ketersediaan air tanah, kegiatan ini juga mempererat hubungan sosial antara mahasiswa dan masyarakat Desa Cikondang. Dari sudut pandang syariat Islam, menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban sosial, melainkan juga bagian dari ibadah. Manfaatnya bukan hanya dirasakan saat ini, tetapi juga akan diwariskan untuk generasi mendatang.