Cianjur Jadi Daerah Pertama di Jabar Pelopori Raperda Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Pansus II
Ketua Pansus II DPRD Cianjur, Muhammad Zulfahmi bersama dengan dinas terkait dan BPJS Ketenagakerjaan Cianjur selesai membahas Dua Raperda.(Cianjur Ekspres/Herry Febriyanto)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Cianjur bersama dengan pemerintah daerah telah selesai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Dua Raperda ini telah selesai dibahas mendalam bersama-sama pemerintah daerah dan selanjutnya akan dilaporkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujar Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Cianjur, Muhammad Zulfahmi kepada wartawan di Gedung DPRD Cianjur, Selasa 19 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur meliputi perubahan nomenklatur dari semula Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:Imigrasi Cianjur dan Rudenim Jakarta Gelar Lomba Meriahkan HUT RI ke-80Gelar Upacara HUT RI ke-80, DPD PAN Cianjur  Ajak Kader Wujudkan Ketahanan Pangan

“Selain itu Raperda tersebut juga terkait pembentukan Dinas Pangan. Termasuk perubahan nomenklatur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi,” kata Zulfahmi.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Cianjur, Zulfahmi menegaskan, bahwa raperda ini sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah bersama DPRD dalam memberikan perlindungan yang layak bagi para pekerja formal maupun informal di Kabupaten Cianjur.

“Perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan wujud hadirnya negara untuk menjamin kesejahteraan dan keamanan sosial bagi para pekerja dan keluarganya,” kata Wakil Rakyat dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

“Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, Kabupaten Cianjur merupakan daerah yang pertama melahirkan Raperda ini,” ungkap Zulfahmi.

Zulfahmi mengatakan, pihaknya menyadari bahwa kedua raperda tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memperluas jangkauan perlindungan sosial di daerah.

0 Komentar