Hiswana Migas Cianjur Sebut Pembuatan Barcode BBM Subsidi untuk Nelayan dan Petani Dialihkan ke Dinas Terkait

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menerapkan kebijakan baru terkait pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti solar dan pertalite.

Mulai September 2025, pembuatan barcode untuk nelayan, petani, dan pelaku perkebunan tidak lagi dilakukan oleh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melainkan oleh dinas terkait.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy, menjelaskan, kebijakan tersebut akan membagi kewenangan sesuai bidangnya.

Baca Juga:Ekonomi Syariah di Jateng Terus BerkembangMerdeka Pendidikan: Mimpi Panjang yang Mulai Nyata

“Untuk nelayan barcode akan dibuat oleh Dinas Perikanan dan Kelautan, sementara untuk petani oleh Dinas Pertanian. Jadi masyarakat bisa langsung mengurus ke dinas terkait tanpa bingung lagi,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 13 Agustus 2025.

Menurut Hedi, aturan baru ini bertujuan memastikan subsidi BBM tepat sasaran. Selama ini, penyaluran BBM subsidi kerap disalahgunakan oleh oknum sehingga tidak sesuai peruntukan.

“Mungkin tujuannya agar subsidi benar-benar diterima yang berhak. Kalau sekarang masih ada yang tidak tepat sasaran,” katanya.

Pertemuan awal terkait kebijakan ini sudah digelar bersama Wakil Bupati Cianjur dan dihadiri pihak Pertamina, Hiswana Migas, serta sejumlah pejabat daerah.

Hedi menambahkan, pertemuan lanjutan akan diadakan sebelum 7 September 2025 dengan menghadirkan Bupati, Wakil Bupati, dinas-dinas terkait, Pertamina, dan BPH Migas.

“Barusan baru pemaparan saja dari pihak Pertamina dan Hiswana Migas ke pak Wabup. Nanti akan dibahas lebih detail bersama bupati dan pihak terkait,” pungkasnya.

0 Komentar