Baznas Cianjur Sebut Penghimpunan Zakat Non-Fitrah Capai 55 Persen

Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H Tata
Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H Tata.(Cianjur Ekspres/Moch Nursidin)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur optimistis target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun 2025 dapat tercapai. Hingga Agustus 2025, realisasi penghimpunan zakat non-fitrah sudah mencapai 55 persen atau sekitar Rp10,5 miliar dari target Rp20 miliar.

Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H Tata, mengatakan, kebijakan BAZNAS RI memisahkan penghimpunan zakat fitrah dan non-zakat. Untuk zakat fitrah, pihaknya tidak menetapkan target nominal karena jumlahnya bervariasi setiap tahun. Namun, tahun ini terjadi peningkatan lima persen dibanding 2024 dengan surplus sekitar Rp1,2 miliar.

“Langkah BAZNAS saat ini adalah berkoordinasi dengan bupati yang akan mengajak para muzaki, kepala OPD, camat, dan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS. Kami juga memberdayakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan, desa, dan tingkat DKM,” katanya kepada Cianjur Ekspres, Rabu 13 Agustus 2025.

Baca Juga:Ekonomi Syariah di Jateng Terus BerkembangMerdeka Pendidikan: Mimpi Panjang yang Mulai Nyata

Tata mengungkapkan, tingkat kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) di Cianjur dalam membayar zakat cukup tinggi. Sekitar 90 persen ASN yang telah mencapai nisab membayar zakat sebesar 2,5 persen dari pendapatan bruto, termasuk gaji dan tunjangan.

Sementara 10 persen ASN yang memiliki piutang atau kewajiban finansial pribadi tidak ditarik ZIS oleh BAZNAS. Dengan sisa empat bulan menuju akhir tahun, Tata optimistis target akan tercapai.

“Insya Allah bisa tercapai. Mari kita bersama-sama menghimpun ZIS melalui BAZNAS untuk mensejahterakan para mustahik di Kabupaten Cianjur, karena banyak fakir miskin yang perlu dibantu,” pungkasnya.

0 Komentar