Pedagang Pasar Induk Cianjur Desak Penertiban Pasar Bayangan

Pasar Induk Cianjur
AUDIENSI: Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Induk Cianjur saat menggelar audiensi dengan Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Satpol PP, Tenaga Ahli Bupati, DPMPTSP, serta kepolisian, di Kantor Diskumdagin, Selasa (12/8/2025).
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Dewan Perwakilan Pedagang (DPP) Pasar Induk Cianjur mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan pasar bayangan. Hal tersebut diungkapkan saat melakukan audiensi dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur, Selasa 12 Agustus 2025.

Audiensi tersebut juga dihadiri Satpol PP, Tenaga Ahli Bupati Cianjur, DPMPTSP serta Kepolisian.

Ketua DPP Pasar Induk Cianjur, Acep Hidayat, mengatakan, kondisi pasar induk semakin terpuruk akibat maraknya pasar bayangan yang tidak berizin.

Baca Juga:Ribuan Peserta dari 22 Negara Ramaikan Dieng Trail Run 2025, Dongkrak Pariwisata JatengKomitmen dalam Pemenuhan Hak Anak, Jateng Kembali Diganjar Penghargaan Provinsi Layak Anak 

“Tujuan audiensi ini untuk menegaskan dan menuntut semua dinas terkait agar menjalankan tugas dan fungsinya menertibkan pasar-pasar bayangan yang bercarut-marut di Pasar Induk Cianjur. Daya beli dan kunjungan menurun, pedagang pun semakin berkurang,” katanya kepada wartawan.

Acep menilai, pemerintah daerah terkesan membiarkan keberadaan pasar bayangan, seperti di Bojong Meron, meski tidak mengantongi izin. Padahal katanya, saat relokasi pasar dulu disepakati semua pedagang ditempatkan di satu titik.

“Kami di pasar induk jelas berkewajiban menyetor PAD. Harus ada keberpihakan kepada pedagang resmi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi, menuturkan, aspirasi DPP Pasar Induk sudah ditindaklanjuti bersama Satpol PP, tenaga ahli bupati, perizinan (DPMPTSP), dan kepolisian.

“Semua sudah kami akomodir, dan perencanaan sudah disusun sesuai tupoksi masing-masing. Hasilnya akan kami sampaikan ke pimpinan untuk arahan lebih lanjut,” katanya.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menambahkan, pihaknya akan melaporkan hasil pembahasan ke bupati sebelum memberikan keterangan lanjutan.

“Ini menyangkut teknis dan kebijakan, jadi harus dilaporkan terlebih dahulu,” ujarnya.

Caption Foto: Cianjur Ekspres/Moch Nursidin

0 Komentar