Koperasi Desa Merah Putih Bakal Diisi P3K, Pemprov Jateng Tunggu Petunjuk Teknis

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno.(Humas Pemprov Jateng)
0 Komentar

DENPASAR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Pemerintah bakal melibatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membantu operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh Indonesia.

Namun demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih menunggu petunjuk teknis atas penempatan pegawai tersebut.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno usai mengikuti Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 8 Agustus 2025.

Baca Juga:Komisi II Minta Perumdam Tirta Mukti Cianjur Perbaiki Kualitas Pelayanan, Singgung Penyertaan ModalPertumbuhan Ekonomi Jateng Tembus 5,28 Persen, Dunia Usaha Respon Positif

Dalam rapat itu, kata Sumarno, banyak disampaikan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, untuk langkah operasional KDMP. Termasuk di dalamnya pelatihan tenaga koperasi, hingga pelibatan tenaga P3K.

“Terkait dengan tenaga, tadi juga ada arahan untuk diisi dengan tenaga P3K. Nanti mungkin butuh diskusi, langkah-langkahnya. Mudah-mudahan nanti juga segera ada juknis (petunjuk teknis) yang lebih detail lagi dari pemerintah pusat,” katanya.

Selain itu, kata dia, tenaga pengelola koperasi harus mendapatkan peningkatan kemampuan. Pemerintah pusat menjanjikan akan memberikan pelatihan.

“Kementerian Koperasi juga sedang menyusun juknis, termasuk buku saku dan sebagainya. Harapannya nanti segera bisa terbit, karena tentu saja butuh capacity building untuk teman-teman di pengelola Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, setiap koperasi akan ditugaskan tenaga dari P3K. Skema penugasannya setiap KDMP bisa diisi 2-3 orang tenaga P3K.

“Kita lakukan bagaimana pemetaan P3K yang ada di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Dikatakan dia, setiap pemerintah kabupaten/kota harus memastikan setiap koperasi akan diisi dua atau tiga orang dari P3K.

Baca Juga:Pemerintah Salurkan Insentif bagi Guru Non-ASN, Ahmad Luthfi: Guru Menjadi Lebih SejahteraAPBD Perubahan Jateng 2025 Diketok, Fokus Layanan Dasar dan Infrastruktur

“Tenaga P3K bisa dari desa setempat, kalau enggak ada dari kecamatan itu, kalau enggak ada, bisa juga ditarik dari kecamatan yang terdekat,” katanya. (*)

0 Komentar