CIANJUR,CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur secara tegas meminta Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur untuk memperbaiki kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Pasalnya, mereka masih banyak mendengar dan menerima pengaduan dari masyarakat.
“Banyak hal, misal seperti terkait air yang memang kadang ada, kadang tidak, kadang kecil dan sebagainya. Hal-hal itu yang memang sebenarnya yang harus diperbaiki,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur, Aziz Muslim kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Senin 11 Agustus 2025.
Aziz pun berharap dengan akan adanya realisasi penyertaan modal pada APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2,5 miliar bisa lebih memperbaiki kualitas pelayanan.
Baca Juga:Pertumbuhan Ekonomi Jateng Tembus 5,28 Persen, Dunia Usaha Respon PositifPemerintah Salurkan Insentif bagi Guru Non-ASN, Ahmad Luthfi: Guru Menjadi Lebih Sejahtera
“Jadi dengan adanya penyertaan (modal,red) ini, kami berharap tidak ada lagi dan tidak mau lagi mendengar keluhan-keluhan dari masyarakat seperti itu,” ucap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Komisi II pun berencana menggelar rapat dengan Perumdam Tirta Mukti untuk menanyakan terkait cakupan pelayanan sebesar 80 persen.
“Pada prinsipnya nanti kita juga akan rapat dengan PDAM itu sendiri, menanyakan terkait hal itu. Bahwa cakupannya sudah berapa persen, lalu untuk mencapai 80 persen agar bisa menyetor dividen terhadap pemerintah daerah juga kita mau menanyakan target itu akan terealisasi sampai tahun berapa,” kata Aziz.
“Karena di 2026 nanti kan ada lagi penyertaan (modal,red) itu sekitar Rp8 miliar kalau tidak salah yang akan direalisasi,” sambungnya.
Lebih lanjut Aziz mengatakan, pihaknya nanti dalam rapat dengan Perumdam Tirta Mukti ingin mendengar langsung dana penyertaan modal Rp2,5 miliar akan dipakai untuk apa saja.
“Termasuk (penyertaan modal,red) yang sebelum-sebelumnya,” katanya.
Informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Cianjur, bahwa pemerintah daerah melakukan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum sebesar Rp40 miliar yang akan dipenuhi selama 5 tahun dari TA 2022 sampai dengan 2026.