CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM- Data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama menunjukkan bahwa jumlah pernikahan pasangan di bawah usia 19 tahun terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2022 tercatat 8.804 pasangan anak yang menikah. Angka ini menurun menjadi 5.489 pasangan pada 2023 dan kembali turun menjadi 4.150 pasangan pada 2024.
Melihat tren positif tersebut, Kementerian Agama semakin memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Sebanyak 100 penghulu dari berbagai daerah telah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk menjadi fasilitator program ini.
Para fasilitator tersebut mendapatkan pelatihan agar mampu mendampingi remaja dalam membangun konsep diri yang sehat serta memahami ajaran agama secara kontekstual dan relevan dengan perkembangan usia. Tujuan utamanya adalah meningkatkan ketahanan remaja dalam mengambil keputusan penting dalam hidup, termasuk keputusan tentang pernikahan.
Baca Juga:Gempa M 3,7 Guncang Wilayah Barat Laut Pendolo, PosoJadwal Samsat Keliling Cianjur Kamis, 7 Agustus 2025: Simak Lokasi dan Waktunya
Program BRUS sendiri difokuskan untuk membantu remaja agar terhindar dari berbagai risiko sosial, seperti pernikahan dini, seks bebas, perundungan, judi daring, dan penyalahgunaan narkoba. Pendekatan yang menyeluruh dalam membina remaja diyakini dapat memperkuat ketahanan generasi muda secara mental, spiritual, dan sosial.
Dengan penguatan karakter dan pemahaman keagamaan yang tepat, generasi muda diharapkan memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menghadapi tantangan kehidupan, sekaligus berkontribusi pada kemajuan bangsa di masa depan.