Inspektorat Minta RSUD Sayang Kembalikan Rp2 Miliar, Buntut Temuan Pengadaan Alat Radioterapi

Inspektorat Minta RSUD Sayang Kembalikan Rp2 Miliar, Buntut Temuan Pengadaan Alat Radioterapi
Ilustrasi. (Foto: AI)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur menindaklanjuti temuan terkait pengadaan alat radioterapi di RSUD Sayang Cianjur yang dibeli pada tahun anggaran 2024. Temuan tersebut mencuat pada Februari 2025 setelah dilakukan pemeriksaan.

Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, menjelaskan proyek pengadaan alat radioterapi tersebut telah dilakukan pembayaran uang muka (DP) sebesar Rp2 miliar atau setara 20 persen dari nilai kontrak.

Namun, hingga saat ini, alat tersebut tidak ditemukan keberadaannya di lingkungan RSUD Sayang.

Baca Juga:Gagal Tutup Pergerakan Nguyen, Indonesia Tertinggal 1-0 di Babak Pertama Final AFF U-23Buku 364+1 Inspirasi Harian Disambut Hangat Akademisi hingga Ombudsman RI

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, alat radioterapi tersebut tidak ada. Karena itu, kami langsung menindaklanjuti agar dana yang sudah dibayarkan sebagai DP bisa dikembalikan ke RSUD Sayang,” ungkap Endan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sebagai langkah konkret, Inspektorat telah memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BLUD RSUD Sayang, Ganjar untuk menagih kembali uang muka yang telah dibayarkan kepada pihak penyedia.

PPK pengadaan radioterapi itu pun telah dikenai sanksi disiplin berupa penurunan pangkat oleh BKPSDM Kabupaten Cianjur.

“Kami memberikan waktu selama satu bulan kepada pihak ketiga untuk mengembalikan dana DP sebesar Rp2 miliar tersebut,” tegas Endan.

Sementara itu, Plt Direktur RSUD Sayang, Yuli Hendriyani, membenarkan adanya temuan tersebut.

Dia menjelaskan, pengadaan alat radioterapi itu merupakan kebijakan dari manajemen sebelumnya, RSUD Sayang saat itu dipimpin oleh Irvan Nur Fauzy yang kini menjabat Dirut RSUD Pagelaran.

“Benar, temuan itu terjadi di masa kepemimpinan sebelumnya. Saat ini saya hanya menjalankan tugas dan berupaya menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat,” jelas Yuli.

Baca Juga:Dosen Senior Luncurkan Buku 364+1 Inspirasi Harian: Dari Refleksi Pandemi Menuju Spiritualitas PublikTabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri Surabaya

Pihaknya telah memanggil penyedia barang untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik terkait pengembalian dana tersebut. Pertemuan itu juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Inspektorat.

“Saya sudah mengundang penyedia barang dalam pertemuan yang juga disaksikan Inspektorat. Harapannya, pihak ketiga segera mengembalikan uang DP tersebut, mengingat kondisi keuangan RSUD Sayang saat ini sedang tidak baik-baik saja,” tutupnya.

0 Komentar