Dengan adanya layanan Samsat Keliling, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi pemilik kendaraan bermotor untuk menunda kewajiban membayar pajak. Apalagi, denda akibat keterlambatan pembayaran bisa cukup memberatkan jika tidak segera ditangani.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi Samsat Keliling hari berikutnya, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi Bapenda Jawa Barat atau mendatangi langsung kantor Samsat terdekat.