CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM— Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim bahwa total transaksi deposit terkait judi online menurun drastis setelah pihaknya membekukan rekening-rekening dormant (tidak aktif) yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, langkah ini menunjukkan hasil nyata dalam memotong aliran dana haram di sektor ilegal.
“Setelah PPATK membekukan rekening terindikasi Judol, total deposit Judol bulan April–Juni 2025 langsung anjlok hingga lebih dari 70%. Dari sebelumnya Rp5 triliun lebih, kini hanya tersisa Rp1 triliunan lebih,” ujar Ivan melalui unggahan resmi di akun Instagram PPATK, Sabtu (2/8/2025).
Baca Juga:Profil dan Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana Kepala PPATKApakah 18 Agustus 2025 Cuti Bersama? Ini Penjelasannya
Ivan menambahkan bahwa angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi bukti bahwa pemblokiran rekening mampu menekan aliran dana haram secara efektif. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita dan cita-cita menuju Indonesia Emas yang bersih dari praktik ilegal.