CIANJUR, CIANJUR.JABAREKSPRES.COM – Guna mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, layanan Samsat Keliling Kabupaten Cianjur kembali hadir hari ini, Rabu, 30 Juli 2025. Layanan ini sangat membantu wajib pajak yang tinggal jauh dari kantor Samsat induk, dengan menyediakan lokasi pelayanan yang mudah dijangkau di dua titik strategis.
Berdasarkan informasi resmi dari pihak Samsat Cianjur, layanan hari ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan beroperasi di dua lokasi, yakni:
- Alun-Alun Cikalong
- Ruko Warung Bitung, Campaka
Kedua lokasi tersebut dipilih karena aksesnya yang mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan sekitar. Masyarakat di wilayah Cikalongkulon dan Campaka bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurus kewajiban perpajakan kendaraannya tanpa harus datang ke kantor Samsat pusat.
Jenis Layanan yang Tersedia
Baca Juga:Ramalan Cuaca Cianjur Hari Ini, Rabu 30 Juli 2025, Waspadai Hujan Sore hingga Malam HariSinopsis Film La Tahzan, Terbaru Bikin Greget Netizen
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Adapun layanan perpanjangan STNK lima tahunan, penggantian pelat nomor, atau balik nama kendaraan tidak tersedia di layanan keliling ini. Untuk layanan tersebut, masyarakat tetap harus datang ke kantor Samsat induk.
Dokumen yang Harus Dibawa
Agar proses pembayaran pajak berjalan lancar, wajib pajak diimbau membawa dokumen-dokumen berikut:
- STNK asli kendaraan
- KTP asli sesuai nama di STNK
- Fotokopi STNK dan KTP
- Uang tunai sesuai jumlah tagihan pajak
Petugas di lokasi akan membantu proses verifikasi dan transaksi pembayaran pajak secara cepat dan efisien. Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama bagi masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari.
Manfaat Samsat Keliling
Layanan Samsat Keliling menjadi solusi praktis dan efisien bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk mengurus pajak kendaraan di hari kerja. Selain hemat waktu, layanan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan mendekatkan pelayanan publik ke lingkungan warga.
Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam perbaikan infrastruktur jalan, pelayanan transportasi, dan keselamatan lalu lintas.
Imbauan Kepada Wajib Pajak