Tak Pernah Pungut Biaya, Ini 5 Fungsi Utama Damkar Cianjur

Tak Pernah Pungut Biaya, Ini 5 Fungsi Utama Damkar Cianjur
Kasi Penanggulangan Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Nandi Rohendi, saat di wawancarai oleh Cianjur Ekspres pada Senin 28 Juli 2025. (Foto: Akmal Esa Nugraha/Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur menegaskan seluruh layanan pemadaman dan penyelamatan yang dilakukannya tidak pernah dipungut biaya.

Hal itu menjadi komitmen kuat instansi yang memiliki lima tugas utama di bidang kebakaran dan kedaruratan tersebut.

Kasi Penanggulangan Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Nandi Rohendi, mengatakan pemahaman masyarakat terhadap fungsi pemadam kebakaran masih sering terbatas pada pemadaman api saja. Padahal, ada lima tugas pokok yang diemban Damkar.

Baca Juga:Buku 364+1 Inspirasi Harian Disambut Hangat Akademisi hingga Ombudsman RIDosen Senior Luncurkan Buku 364+1 Inspirasi Harian: Dari Refleksi Pandemi Menuju Spiritualitas Publik

“Ada lima fungsi Damkar. Pertama, pencegahan dan pengendalian kebakaran, seperti edukasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat. Kedua, pemadaman kebakaran. Ketiga, penyelamatan. Keempat, pemberdayaan masyarakat dan kelima, penanganan bahan beracun dan berbahaya (B3),” ujarnya saat ditemui oleh Cianjur Ekspres di Mako 1, Jalan Perintis Kemerdekaan, Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Dia menjelaskan, edukasi yang dilakukan Damkar menyasar berbagai lapisan, mulai dari anak usia dini hingga perusahaan.

Sementara dalam fungsi penyelamatan, Damkar sering terlibat dalam berbagai aksi, mulai dari mengevakuasi orang yang terlibat saat kebakaran, hewan liar seperti ular dan burung hantu, hingga menarik mobil terperosok.

Namun, dia menegaskan seluruh layanan pemadaman dan penyelamatan tidak pernah dipungut biaya, seberat dan serumit apapun tugasnya.

“Damkar itu sosial. Kalau ada kebakaran, musibah, bencana, kita datang dan bantu, tanpa tanya siapa, tanpa hitung-hitung biaya. Kita tidak pernah meminta bayaran sepeser pun dalam tugas pemadaman maupun penyelamatan. Gratis,” katanya.

Dia juga menuturkan, jika ada laporan masyarakat soal oknum petugas Damkar yang meminta bayaran dalam tugas-tugas tersebut, maka akan langsung ditindak tegas.

“Itu komitmen pimpinan. Kalau ada anggota Damkar yang minta uang untuk penyelamatan atau kebakaran, akan langsung diberhentikan,” katanya.

Baca Juga:Tabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri SurabayaDari Gelap Menuju Terang, PNM Peduli Cabang Sukabumi Pasang PJU di Sudut Desa Ciranjang

Meski begitu, dia menyebut dalam beberapa kegiatan di luar jobdesk mereka, seperti penyemprotan untuk seremoni sekolah atau simulasi di luar agenda resmi, masyarakat biasanya diminta mengganti biaya operasional, seperti bensin atau solar. Namun tidak ada tarif resmi ataupun kewajiban.

“Kalau untuk seremoni atau hiburan, kami minta pengertian nya saja. Karena itu di luar tugas pokok, tidak ada anggarannya, dan kebanyakan anggota kami non-PNS. Tapi tetap tidak ada paksaan atau pungutan,” pungkasnya.

0 Komentar