Maling di Cianjur Gondol 150 Gram Emas dan Rp50 Juta saat Pegawai ke Kamar Mandi

Maling di Cianjur Gondol 150 Gram Emas dan Rp50 Juta saat Pegawai ke Kamar Mandi
Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi dan jajaran saat melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di toko emas Mutiara Selatan 2 di Kampung Muaracikadu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur pada Senin, 28 Juli 2025. (Foto: Humas Polsek Sindangbarang)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Sejumlah perhiasan di toko emas Mutiara Selatan 2 di Kampung Muaracikadu, Desa Muaracikadu, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur raib digasak maling pada Senin 28 Juli 2025 pagi.

Dari rekaman kamera pemantau (CCTV), maling tanpa masker dan mengenakan topi awalnya berusaha membuka brangkas. Tapi karena terkunci, akhirnya dia pun menggasak perhiasan emas yang terpajang di etalase sebelum melarikan diri.

Pelaku menggondol 150 gram emas, uang tunai Rp50 juta, dan sebuah tas berisi ponsel. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp154 juta.

Baca Juga:Dosen Senior Luncurkan Buku 364+1 Inspirasi Harian: Dari Refleksi Pandemi Menuju Spiritualitas PublikTabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri Surabaya

Menurut informasi yang dihimpun Cianjur Ekspres, insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Korban dalam kejadian ini diketahui bernama H. Suhandi (58), seorang wiraswasta asal Kampung Ciseureuh, Desa Jayagiri, Kecamatan Sindangbarang.

Kapolsek Sindangbarang, AKP Dadang Rustandi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga bernama Rasidin (56).

Dia mengambil berbagai jenis perhiasan emas seberat kurang lebih 150 gram dari etalase toko, serta uang tunai sebesar Rp50 juta yang disimpan di dalam laci.

Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sebuah tas yang berisi telepon genggam milik korban.

“Jadi saat penjaga toko meninggalkan tempat sejenak untuk ke kamar mandi. Saat itulah pelaku memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksinya,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Cianjur Ekspres.

Menurutnya, saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Total kerugian semuanya kisaran Rp154 juta. Sekarang pelaku masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” katanya.

0 Komentar