CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Sejumlah warga di Kabupaten Cianjur mengaku masih bingung soal mekanisme pembayaran denda tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) portabel di depan pos 10 Cepu, Tugu Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
Sosialisasi yang minim membuat masyarakat belum sepenuhnya paham alur penindakannya.
“Saya jujur belum tahu cara bayar dendanya gimana. Kalau misalnya ada ETLE di satu titik sih saya tahu, apalagi saya sering keliling Cianjur. Tapi kan banyak juga orang yang gak tahu,” ujar Andi Fani (47), salah seorang warga Kecamatan Cilaku saat ditanyai oleh Cianjur Ekspres pada Selasa, 22 Juli 2025.
Menurutnya, tilang elektronik atau ETLE ini juga belum efektif, terutama saat kendaraan yang digunakan bukan atas nama pribadi.
Baca Juga:Dari Gelap Menuju Terang, PNM Peduli Cabang Sukabumi Pasang PJU di Sudut Desa CiranjangBegini Cara Basarnas Cianjur Praktikkan Cara Menyelamatkan Korban Tenggelam
“Ya menurut saya sih tilang ETLE ini belum efektif, soalnya kan banyak motor yang dibeli tangan kedua, ketiga, atau bahkan keempat. Kadang belum balik nama juga. Jadi surat tilangnya nyasar ke pemilik lama. Terus ya kita gak tahu harus gimana. Pokoknya saya gak ngerti cara bayarnya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Hardian, mengatakan masyarakat bisa melakukan konfirmasi pelanggaran terlebih dahulu sebelum melakukan pembayaran.
“Langkah awal, masyarakat bisa membuka situs etle.polri.go.id, lalu masukkan data nomor polisi. Kalau memang terkena tilang, akan muncul datanya. Setelah itu, lakukan konfirmasi secara online atau datang ke bagian tilang Polres,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon.
Setelah konfirmasi berhasil, masyarakat akan mendapatkan kode Briva untuk pembayaran denda.
“Pembayaran bisa dilakukan lewat ATM, mobile banking, atau atau bisa langsung datang ke Polres ke bagian tilang nanti kita arahkan. Jadi enggak perlu datang ke pengadilan untuk sidang. Kalau dendanya dibayar, dianggap sudah selesai,” katanya.
Menurutnya, keberadaan kamera ETLE di Cianjur terbukti efektif karena mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Cianjur.
“ETLE ini sangat efektif. Karena kecelakaan itu seringnya diawali dengan pelanggaran lalu lintas. Dengan sistem ini, pelanggar bisa langsung terpantau, jadi ada efek jera,” pungkasnya.