CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Seorang gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Sukaresmi, Cianjur yang jadi korban pemerkosaan oleh 12 pria. Mirisnya, para pelaku diketahui menyaksikan aksi biadab itu sambil menunggu kesempatan mereka melakukan hal serupa.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menyampaikan tindakan pemerkosaan terhadap korban berlangsung secara bergiliran selama empat hari, sejak 19 hingga 23 Juni 2025.
“Jadi, bukan dilakukan oleh 12 orang sekaligus dalam satu hari, melainkan terjadi selama empat hari oleh pelaku yang berbeda di lima lokasi yang berbeda pula,” ujarnya pada Jumat 11 Juli 2025.
Baca Juga:Hari Jadi Cianjur ke-348, Pengamat: Pemkab Belum Menunjukkan Hal yang SignifikanPanca Waluya dalam Hari Jadi Cianjur ke-348, Ini Penjelasan Bupati Wahyu
Menurutnya, selama aksi bejat tersebut berlangsung, para pelaku lainnya menyaksikan secara bersama-sama. Setelah satu pelaku selesai, pelaku berikutnya langsung mengambil giliran untuk memperkosa korban.
“Misalnya dalam satu hari ada empat pelaku, maka satu orang melancarkan aksinya sementara tiga lainnya menonton bareng. Ini sungguh perbuatan yang sangat memprihatinkan,” katanya.
Dia menjelaskan kasus pemerkosaan ini terungkap setelah korban kembali ke rumah dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
“Setelah mendapat pengakuan dari korban, sang ayah langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, kami menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Saat ini, 10 di antaranya sudah berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.
Tono juga menuturkan, korban kini tengah menjalani pendampingan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur karena mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut.
“Korban mengalami gangguan psikologis yang cukup serius. Kami memastikan dia mendapatkan pendampingan dan proses pemulihan secara intensif,” pungkasnya.