Pernyataan Menteri KKP Bikin Petani Ikan di Waduk Cirata Murka 

Petani merugi
Salah seorang petani tengah memberi makan ikan di KJA Waduk Cirata pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: Mochammad Nursidin)
0 Komentar

CIANJUR, Cianjur.jabarekspres.com – Ribuan pembudidaya ikan keramba jaring apung (KJA) di Waduk Cirata, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, murka dan mengecam keras pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Sakti Wahyu Trenggono.

Hal itu buntut dari perkataan Sakti yang menyebut ikan hasil budidaya di Waduk Cirata mengandung merkuri dan tidak layak konsumsi, di Jakarta pada Rabu, 26 Juni 2025 lalu.

Pernyataan itu dinilai tidak berdasar dan sangat merugikan para pembudidaya serta pelaku usaha terkait.

Baca Juga:Wagub Serahkan 28 Ton Benih Padi untuk 1.138 Hektare Lahan di DemakGubernur Beberkan Alasan Mengapa Jateng Menarik untuk Menjadi Tempat Berinvestasi

Ketua Umum Pembudidaya KJA Waduk Cirata, Edi Supiandi yang akrab disapa Ujang Dakum mengatakan, pernyataan sorang menteri itu menambah beban berat bagi pembudidaya yang sudah terdampak oleh harga pakan yang mahal, menurunnya harga ikan, serta invasi eceng gondok.

“Pernyataan Pak Menteri sangat merugikan kami. Kami sedang terpuruk, harga ikan anjlok, pakan mahal, ditambah pernyataan itu yang membuat penjualan semakin jatuh,” kata dia kepada wartawan, Sabtu, 5 Juli 2025.

Dia menyebut, sektor usaha itu inklusif, bahkan mampu menyerap tenaga kerja dari kalangan difabel dan berpendidikan rendah.

“Di Waduk Cirata ini kami bisa buktikan, bahkan tuna rungu bisa bekerja. Orang yang hanya lulusan SD kelas 3 pun bisa punya pekerjaan di sini,” ujarnya.

Dia meminta pemerintah untuk berpihak pada para pembudidaya dan mendukung kelangsungan ekonomi mereka, bukan justru merusaknya dengan pernyataan yang tanpa verifikasi.

“Harusnya yang dipikirkan itu bagaimana membantu kami menghadapi harga pakan mahal dan eceng gondok, bukan malah menambah masalah dengan pernyataan yang merugikan,” katanya.

Ujang menekankan, sektor budidaya ikan di Waduk Cirata menjadi tumpuan ekonomi ribuan warga dari tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Cianjur, Bandung Barat, dan Purwakarta.

Baca Juga:DLH Cianjur Akan Memanggil dan Memeriksa Pengelola Sampah Pasar SukanagaraBUMDes jadi Dalang Pembuangan Sampah di Pasar Sukanagara

Menurutnya, hasil uji laboratorium pada 2023 menunjukkan, ikan dari Waduk Cirata tidak mengandung merkuri dan aman untuk dikonsumsi.

Namun, pernyataan Menteri KKP pada 2025 justru menyebut sebaliknya tanpa menyertakan data pembanding.

“Kami punya dasar kalau ikan dari Waduk Cirata tidak mengandung merkuri. Sekarang muncul pernyataan sepihak yang sangat merugikan,” tegasnya.

0 Komentar